PUPR dan Kejari Kunjungan Lapangan Wujudkan Badung Bebas Kabel Udara
Badung, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung dengan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan kunjungan lapangan di kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, Canggu, Kuta Utara, Badung pada Jumat (1/11/2024).
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara ditemui seusai kunjungan lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari minggu sebelumnya dan akan berlanjut kedepannya. Dijelaskan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah menargetkan bahwa lima tahun kedepan Badung sudah bisa bebas dari kabel udara.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 Tahun 2016 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, penataan ini untuk mengurangi kesemrawutan yang diakibatkan oleh masifnya kebutuhan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Badung khususnya di daerah destinasi pariwisata seperti Desa Canggu ini,” ujarnya.
Kunjungan lapangan diikuti Kepala Bidang Bina Marga I Gusti Ngurah Made Suardika mewakili Kadis PUPR Badung, Tim Sub. Seksi Intelijen Kejari Badung Hendra Pratama beserta staf, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, perwakilan Inspektorat Badung, Perbekel Desa Canggu I Wayan Suarya, perwakilan PT PLN UP3 Bali Selatan serta perwakilan dari provider.
Selain di kawasan Jalan Raya Kayu Tulang Selatan, kunjungan kerja juga dilakukan di kawasan Aseman hingga ke pantai terdekat serta kawasan Jalan Raya Canggu hingga ke pantai terdekat. (bgn003)24110301