Presiden Jokowi Resmikan Gedung KIA Prof Ngoerah, Fasilitas Bernuansa Hotel Bintang Lima
Denpasar, Baliglobalnews
Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Rumah Sakit Prof. Ngoerah Denpasar, Bali, pada Senin (2/9/2024) sore. Presiden yang akab disapa Jokowi itu sekaligus berkeliling melihat fasilitas yang dimiliki rumah sakit setempat.
Jokowi mengakui fasilitas KIA bak hotel bintang lima dengan fasilitas yang sangat lengkap dan mumpuni. “Tadi saya masuk ke dalam seperti masuk hotel bintang lima. Ruang tunggunya sangat bagus sekali, furniturenya juga ditata sangat bagus sekali, dan peralatan yang ditunjukkan kepada saya tadi betul-betul modern, canggih, digital, dan ini akan mengurangi kematian ibu dan anak di Provinsi Bali dan Indonesia umumnya,” katanya.
Jokowi menyebutkan bangunan rumah sakit KIA ini menghabiskan anggaran Rp233 miliar dan alat kesehatan Rp241 miliar. “Tapi tidak apa-apa, kita menghabiskan anggaran cukup banyak asalkan masyarakat, khususnya ibu dan anak, mendapatkan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya,” katanya.
Kemudian, untuk peningkatan SDM disiapkan anggaran Rp28 miliar, serta penambahan tempat tidur 326 unit.
Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada media mengatakan Gedung Pelayanan KIA RS Ngoerah merupakan rumah sakit kelima yang diresmikan di Indonesia, dari 10 rumah sakit yang rencananya siap diresmikan hingga akhir tahun 2024. “Jika sudah dibangun keseluruhan akan menjadi rumah sakit kebanggaan dan terindah di Bali. Sehingga, bisa menarik tamu-tamu dari luar, kalau ada yang sakit berobatnya ke sini saja, tidak usah ke luar,” katanya.
Berdasarkan data, kata dia, setiap tahun ada 78 ribu bayi meninggal dari 4,6 juta yang dilahirkan. Angka kematian bayi di Indonesia termasuk tinggi yakni di atas 15 per 1.000 penduduk, sedangkan di negara-negara maju di bawah 2 per 1.000 penduduk. “Di Indonesia meninggalnya kebanyakan prematur,” katanya.
Untuk klasifikasi penanganan kelahiran bagi anak nanti, dimana untuk pelayanan di Puskesmas bisa dilakukan di bawah 2 Kg, rumah sakit kabupaten/kota bisa di bawah 1,8 Kg, rumah sakit provinsi bisa 1 Kg dan rumah sakit vertikal Kemenkes bisa di bawah 1 Kg. “Jadi rumah sakit KIA ini, menangani kelahiran di bawah 1 kilo. Mengingat masih banyak kasus, dan untuk mengurangi kematian,” ucapnya. (bgn008)24090303