Media Informasi Masyarakat

PPDB Jalur Prestasi SMP Negeri di Kota Denpasar Dimulai

Denpasar, Baliglobalnews

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar resmi dimulai pada Jumat (18/6). Kick off pendaftaran diawali dengan penerimaan jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik yang akan berlangsung hingga 23 Juni. Sedangkan jalur zonasi umum, dampak Covid-19, afirmasi dan perpindahan orangtua akan dilaksanakan dari tanggal 26-29 Juni mendatang.

Untuk tahun 2021 ini, kuota PPDB di 14 SMP di Denpasar 4.080 siswa. Sementara, jumlah siswa yang tamat SD tahun ini 13.881 siswa. Karena itu, 9.000-an siswa lulusan SD ini tidak bisa ditampung di SMP Negeri di Denpasar.

Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/6), mengatakan siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP dwasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu dengan menggunakan sistem online.

Sesuai rancangan awal, untuk jalur zonasi kategori umum, kuota yang disediakan minimal 50 persen untuk setiap sekolahnya. Pada kuota untuk jalur dampak sosial atau dampak Covid-19  10 persen. Untuk jalur prestasi 20 persen, dan afirmasi 5 persen. Sedangkan untuk kuota perpindahan orang tua dan anak guru sebanyak 5 persen.

Khusus untuk dampak sosial, kata dia, kriterianya adalah yang terkena dampak sosial Covid-19 seperti orangtuanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan. Sedangkan kuota anak guru yang dimaksud yakni anak kandung dari guru yang tengah mengajar di SMP di Kota Denpasar.

“Harus anak kandung, tidak keluarga lainnya. Itu sebagai bentuk apresiasi bagi guru SMP yang mengajar di Denpasar,” katanya.

Dia juga menyebutkan siswa yang sekolah di luar Denpasar namun memiliki KK Denpasar bisa mengikuti jalur zonasi di Denpasar. Sedangkan yang bersekolah di Denpasar dengan KK di luar Denpasar bisa ikut jalur prestasi,” pungkasnya.(bgn003)21061838

Comments
Loading...