Pos Penyekatan PPKM Darurat di Mengwi Dipasangi Barrier
Badung, Baliglobalnews
Pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di depan Kantor Camat Mengwi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, dipasangi barrier Selasa, (13/7) sejak pagi Barrier tersebut sebagai tanda peringatan kepada pengendara, bahwa di jalan tersebut diberlakukan penyekatan dan memutar balik kendaraan jika tidak lengkap.
Kasatlantas Polres Badung, AKP Aan Saputra, seizin Kapolres Roby Septiadi, menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Kabupaten Badung dan sekitarnya yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021 terus diperketat, bahkan diputar balik bagi mereka yang tidak lengkap.
“Dari 2 titik penyekatan yakni di perbatasan wilayah Kabupaten Badung dan depan Kantor Camat Mengwi, kini ditambah satu lagi di Jalan Raya Canggu – Tanah Lot Kecamatan Kuta Utara, Badung,” Ujarnya.
Anggota Polisi memeriksa identitas pengendara dan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 3 titik di wilayah Kabupaten Badung.
Tiga ruas jalan yang dilakukan penyekatan kendaraan tersebut berarti menambah daftar lokasi pembatasan mobilitas sebelumnya. “Ada 3 titik penyekatan yang kita jaga selama ini, satu di antaranya rawan (jalan pintu masuk terminal red) dan sudah puluhan kendaraan yang berhasil kita putar balik,” katanya.(bgn003)21071310