Polsek Sukasada Ungkap Kasus Laporan Palsu
Buleleng, Baliglobalnews
Unit Reskrim Polsek Sukasada berhasil mengungkap adanya laporan palsu kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Singaraja-Denpasar, km 13 Banjar Dinas, Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Senin (13/7).
Informasi yang dihimpun di Polsek Sukasada menyebutkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan Leti Fuji Lestari (24) yang tinggal kos di Jalan Pulau Seribu, Gang Arjuna IIA, Banyuning Timur, dengan Nomor: LP-B/13/VII/2020/Bali/Res Bll/Sek Sksd, tanggal 13 Juli 2020.
Berdasarkan pengembangan hasil penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada, bahwa apa yang dilaporkan oleh warga beralamat KTP Banjar Dinas Banyubiru, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, itu hanyalah rekayasa, kerena peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak pernah terjadi.
Dalam laporannya, mahasiswa yang sedang magang itu dicegat oleh tiga orang tak dikenal ketika melintas di Jalan Raya jurusan Singaraja-Denpasar, Km 13, Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Dia lantas ditodong dengan pisau, kemudian ditampar dan sepeda motor Mio Soul DK 6075 ZU milik korban diambil dan di bawa oleh pelaku.
Pelapor merekayasa kejadian tersebut hanya untuk menutupi kelakuannya setelah mimum obat-obatan berlebihan di Pantai Kodonganan, Jimbaran, sehingga pelapor lupa akan dirinya membawa sepeda motor. Pada saat pulang ke Singaraja dia menumpang grab. Tiba di Desa Gitgit, baru pelapor ingat dengan sepeda motornya. Dia kemudian turun dari grab dan menelepon tetangga kosnya, Hasan untuk menjemput dan mengantar dirinya melapor ke Polsek Sukasada.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni satu unit sepeda motor mio soul DK 6075 ZU, satu lembar KTP,
satu lembar SIM C, satu lembar kartu alfamart, satu ATM, uang tunai Rp 124.000. (bgn/humas)20071805