Polsek Singaraja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang melalui E-Banking
Singaraja, Baliglobalnews
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Singaraja berhasil mengungkap kasus pencurian uang melalui e-banking. Pengungkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Made Anayasa bersama Panit 1 Reskrim Aiptu Ketut Mestrawan.
Kejadian bermula pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 21.00 Wita, di sebuah rumah kos Jalan Srikandi, Gang Kepundung, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng. Korban, Desak Made Trisna Erawati (43), yang berprofesi sebagai karyawan swasta, mengetahui uangnya hilang pada keesokan harinya, Sabtu (31/8/2024) pukul 07.30 Wita, di rumahnya Jalan Ratulangi, Penarukan, Buleleng. Korban melaporkan kehilangan uang Rp70.000.000 yang ditransfer tanpa sepengetahuannya ke rekening milik Ahmad Sunarto melalui m-banking.
Setelah menerima laporan korban pada 7 September 2024, Unit Reskrim Polsek Singaraja segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan pelaku bernama Gusti Komang Agus Hendra alias Gus Mang (29), yang beralamat di Banjar Dinas Dajan Margi, Desa Sari Mekar, Buleleng. Pelaku diduga mencuri uang dengan menggunakan handphone korban, Samsung Galaxy A23, yang diambil saat korban sedang berada di teras kamar kos. Pelaku kemudian mengakses aplikasi m-banking korban dan mentransfer uang ke rekening milik orang lain.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain kartu ATM, pakaian, sepatu, sandal, kalung emas, dan uang tunai Rp2.000.000.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (13/9/2024) pukul 10.00 Wita Kapolsek Singaraja Kompol Made Agus Dwi Wirawan didampingi Kasi Humas AKP Gede Darma Diatmika dan Kanit Reskrim Polsek Singaraja.
Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Singaraja akan terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan memberantas segala bentuk tindak kejahatan, termasuk kejahatan melalui teknologi. (bgn003)24091302