Badung, Baliglobalnews
Unit Reskrim Polsek Mengwi dipimpin Kanit Iptu I Made Mangku Bunciana, membekuk seorang residivis inisial GTW (54).
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, seizin Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan GTW asal Sukasada Buleleng, ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian perhiasan emas di rumah Agus Suryadi di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Badung pada Selasa (21/2/2023).
Menurut Kapolsek, saat itu hanya istri korban yang berada di rumah, namun ditinggal keluar untuk membeli bunga. Jadi rumah dalam keadaan kosong (sepi). Sekembalinya dari membeli bunga, istri korban (Ni Wayan Sriati-red) melihat keadaan kamarnya sudah berantakan (acak-acakan)
Mengetahui hal tersebut, Ni Wayan Sriati bergegas masuk ke kamar dan langsung mengecek perhiasan emas yang disimpan di dalam lemarinya. Dia sungguh kaget saat mengetahui perhiasan emas miliknya berupa 1 kalung dan liontin seberat 20g, sepasang subeng dengan berat 5gr, liontin seberat 10g sudah tidak ada.
Merasa rumahnya kemalingan, Ni Wayan Sriati langsung menghubungi suaminya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Mengwi
“Dengan adanya laporan tersebut kami kumpulkan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini,” katanya Jumat (24/2/2023).
Berkat keuletan anggota di lapangan akhirnya pada Kamis (23/2/2023) dini hari pelaku GTW berhasil diamankan di tempat kosnya Jalan Pulau Maluku III No. 14 Pekambingan Denpasar. Setelah dilakukan interograsi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Untuk modus operandinya pelaku masuk ke pekarangan korban dengan memanggil-menggil penghuni rumah, jika tidak ada yang menyahut rumah tersebut dipastikan kosong, saat itulah pelaku akan beraksi dengan masuk kedalam kamar untuk mencari barang berharga,” tegasnya
Berdasarkan data yang ada, dari tahun 2013 sampai 2016 pelaku sudah lima kali keluar masuk LP, “kini pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(bgn003)23022403