Media Informasi Masyarakat

Polsek Kuta Tembak Kaki Pencuri Spesialis Rumah Kos

Badung, Baliglobalnews

Polsek Kuta bertindak tegas terukur dengan menembak kak pencuri spesialis kamar kos. Pelaku, AS (28) asal Sumatra Utara tinggal di Jalan By-pass Ngurah Rai, Nusa dua, Kutsel.

“Sesuai perintah Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, kami melakukan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Kuta Iptu. Guruh Firmansyah, Selasa (16/8).

Menurut Kapolsek, pelaku pencurian spesialis rumah kos ini diamankan setelah tiga orang korban yang melaporkan pencurian ke Polsek Kuta dengan TKP kamar kos Jalan Dewi Sita Seminyak, Jalan Tambak Sari III Kedonganan dan Jalan Mertanadi Kuta yang terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2022.

“Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di enam TKP wilayah Kuta, Kuta Selatan dan Denpasar Selatan. Kami memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” kata AKP Yogie.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta pada Senin (15/8/22) diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil diciduk di rumah kos pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor pelaku, satu buah helm, lap top, HP Iphone 6, power bank, satu buah cincin emas, 15 slop rokok, satu buah HP merk Oppo F5 Youth.

“Modus operator yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura menyewa kamar kos dan  jika ada kunci yang di taruh di Kwh listrik atau dalam sepatu, itu menjadi sasaran pelaku,” katanya.

Pelaku juga merupakan residivis yang baru tujuh bulan lalu keluar Polsek Kuta Tembak Kaki Pencuri Spesialis Rumah Kos

Badung, Baliglobalnews

Polsek Kuta bertindak tegas terukur dengan menembak kak pencuri spesialis kamar kos. Pelaku, AS (28) asal Sumatra Utara tinggal di Jalan By-pass Ngurah Rai, Nusa dua, Kutsel.

“Sesuai perintah Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, kami melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas saat ditangkap,”

kata Kapolsek Kuta AKP Yogie Pramagita, didampingi Kasi Humas Iptu I Ketut Sukadi dan Kanit Reskrim Kuta Iptu. Guruh Firmansyah, Selasa (16/8).

Menurut Kapolsek, pelaku pencurian spesialis rumah kos ini diamankan setelah tiga orang korban yang melaporkan pencurian ke Polsek Kuta dengan TKP kamar kos Jalan Dewi Sita Seminyak, Jalan Tambak Sari III Kedonganan dan Jalan Mertanadi Kuta yang terjadi pada bulan Juli dan Agustus 2022.

“Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di enam TKP wilayah Kuta, Kuta Selatan dan Denpasar Selatan. Kami memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” kata AKP Yogie.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta pada Senin (15/8/22) diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil diciduk di rumah kos pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sepeda motor pelaku, satu buah Helm,lap top,Hp Iphone 6,power bank, satu buah cincin emas, 15 slop rokok,satu buah HP merk Oppo F5 Youth.

“Modus operator yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura menyewa kamar kos dan  jika ada kunci yang ditaruh di Kwh listrik atau dalam sepatu, itu menjadi sasaran pelaku,” katanya.

Pelaku juga merupakan residivis yang baru tujuh bulan lalu keluar LP Kerobokan, dimana sebelumnya dia ditangkap Polsek Kuta Selatan.

“Kami tegaskan sekali lagi kepada pelaku kriminal agar tidak melakukan aksi di wilayah Kuta. Kami akan berikan tindak tegas mengingat pariwisata sudah mulai pulih dan prioritas kami memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan,” pungkasnya. (bgn008) prioritas kami memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan,” pungkasnya. (bgn008)22081619

Comments
Loading...