Polresta Denpasar Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dan Kejahatan Pencurian
Denpasar, Baliglobalnews
Polresta Denpasar berhasil mengungkap 298 kasus penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan dan kejahatan lainnya selama periode 1 Januari hingga 25 Desember 2021.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, dalam rilis akhir tahun di Polresta Denpasar, pada Selasa (28/12) menyatakan 60 persen kasus kejahatan yang ditangani anggota kepolisian setempat kasus narkoba.
“Dalam kasus narkoba, kami berhasil mengungkap dua bandar narkoba, 183 pengedar, 196 pemakai narkoba dan satu produsen,” katanya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4.375 gram sabu, 488 gram hasis, 38.320 gram ganja, ekstasi 1.528 gram ekstasi, tembakau gorila 367 gram dan obat berbahaya 8.940 butir.
“Dari semua kasus narkoba yang ditangani, ada dua kasus menonjol karena memproduksi narkoba secara home industri yakni pil ekstasi sebanyak 236 butir, sabu 106 gram,” ujarnya.
Untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dua orang asing berasal dari Italia berinisial B dan warga Inggris berinisial D, melakukan aksi penyekapan terhadap korban dengan menggunakan benda tajam.
“Kasus ini sedang kita kembangkan karena masih ada dua orang pelaku yang masih buron dalam kasus ini. Yang merugikan korban Rp 5,8 miliar,” katanya.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, berdasarkan data Polresta Denpasar terjadi penurunan selama 20 persen di tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya untuk korban meninggal dunia dan luka berat. Dimana, kasusnya rata-rata menggunakan roda dua.
“Kasus lakalantas tercatat menurun, karena setiap ada kejadian baik itu luka berat, luka ringan dan meninggal dunia langsung dimasukan ke aplikasi monika, sehingga terlihat dalam data meningkat. Dan para korban ini juga mendapat santunan,” ucapnya.
Untuk data kasus lakalantas sejak 1 Januari hingga 25 Desember 2021, tercatat kasus korban meninggal dunia tercatat 61 korban atau kasusnya menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 83 korban.
Untuk lakalantas luka berat 36 orang atau kasusnya menurun dibandingkan tahun 2020 sebanyak 39 orang. Dan lakalantas luka ringan tercatat sebanyak 836 orang korban atau meningkat dibandingkan dengan Tahun 2020 sebanyak 662 orang. (bgn008)21122801