Polresta Denpasar Inspeksi Sejumlah Penginapan
Denpasar, Baliglobalnews
Polresta Denpasar melalui Satuan Binmas mendata, mengecek dan memonitor penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi online melalui aplikasi Michat ataupun open boking pada Rabu (11/1/2023). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut peristiwa pembunuhan seorang wanita berinisial AS (26) di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan, beberapa waktu lalu, oleh teman kencannya yang dipesan lewat aplikasi Michat
“Melalui satuan Binmas, kami melakukan pengecekan penginapan maupun hotel untuk antisipasi adanya prostitusi online yang terselubung di penginapan wilayah Denpasar,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Hal ini dilakukan, kata dia, untuk koordinasi dan memberikan penyuluhan kepada pengelola penginapan agar lebih teliti dan waspada menerima tamu yang akan menginap. Dan juga sesuai dengan arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas.
“Sesuai arahan Kapolresta, satuan tugas mulai dari Bhabinkamtibmas maupun sat Binmas agar melakukan pendataan dan pengecekan penginapan dan Hotel yang diduga menjadi tempat prostitusi,” katanya.
Pendataan, pengecekan dan monitoring penginapan itu dipimpin Kanit Binmas Polsek Denbar Iptu I Wayan Budiartana, bersama Kasubnit Buntibsos Polresta Denpasar Ipda Gede Sandiasa.
Dengan menyambangi salah satu penginapan yaitu Penginapan Kara Residen yang berada di Jalan Pura Demak, Banjar Buagan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, yang dijaga Nyoman Arya.
Ketut Sukadi menambahkan, petugas juga meminta kepada para pengelola penginapan untuk lebih ketat saat menerima tamu yang menginap dengan melakukan pencatatan identitas yang benar, termasuk mengecek kendaraan tamu sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi.
Selain petugas kepolisian, hadir pula Kepala Dusun Banjar Buagan Gede Suparta dan Kepala Desa I Wayan Tantra. Aparat desa sangat mendukung langkah Kepolisian yang melakukan pengecekan maupun penertiban tersebut. (bgn008)23011111