Media Informasi Masyarakat

Polres Tabanan Amankan 5 Tersangka Narkoba Sepanjang Juli 2025, Residivis Penganiayaan Diduga Pengedar

Tabanan, Baliglobalnews

Polres Tabanan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap empat kasus narkotika dengan menangkap lima tersangka laki-laki sepanjang bulan Juli 2025, terhitung sejak tanggal (1/7/2025) hingga (28/7/2025). Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 7,38 gram netto. Hal itu disampaikan dalam siaran pers pengungkapan kasus peredaran narkoba Polres Tabanan pada Senin (28/7/2025).

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Narkoba AKP I Ketut Ananta, merinci bahwa para tersangka tersebut masing-masing berinisial RM (31), AS (35), Ari (22), GD (47), dan FN (29). Dia menyebutkan tiga tersangka pertama berperan sebagai pemakai, yang membeli barang via tempel dan menggunakannya. Namun, untuk tersangka FN, warga Dauh Pala Tabanan, indikasi mengarah pada pengedar. “Saat diamankan kedapatan membawa 15 paket sabu seberat 6,58 gram netto,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa FN merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2021.

Para tersangka, baik yang berperan sebagai pemakai maupun pengedar, dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati pada kesempatan yang sama mengungkapkan adanya lonjakan tajam kasus peredaran narkoba di wilayahnya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Pada 2023, kami hanya mencatat 41 kasus. Tahun 2024 naik menjadi 61 kasus, dan kini dalam kurun tujuh bulan 2025 sudah mencapai 36 kasus,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan sebaran kasus narkoba hampir merata di seluruh kecamatan di Tabanan, dengan tingkat kasus tertinggi berada di Kecamatan Kediri, disusul Kecamatan Tabanan. “Rata-rata pengguna narkoba ini berasal dari kalangan usia produktif, yakni 17-30 tahun,” katanya.

Sebagai upaya menekan angka kasus, Polres Tabanan berkomitmen melakukan langkah intensif melalui sosialisasi dan penyuluhan secara rutin ke sekolah-sekolah hingga ke desa-desa. “Kami rutin memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba. Sama-sama kita berperang melawan narkoba ini, jangan sampai menjadi korban, korban ketidaktahuan, korban sebagai pengguna karena narkoba adalah musuh bersama,” pungkasnya. (bgn020) 25072811

Comments
Loading...
Get Rytr's offline writing assistant on your machine.