Media Informasi Masyarakat

Polres Buleleng Musnahkan Barang Bukti Hasil Ops Cipkon Agung 2025

Singaraja, Baliglobalnews

Polres Buleleng memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025. Acara yang berlangsung di halaman Polres Buleleng pada Senin (17/3/2025) dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Polres Buleleng berhasil menyita 350 liter minuman keras (miras) dan 300 buah knalpot brong. Selain itu, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung 2025 juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian, yaitu pencurian hp dan motor, serta dua kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan bahwa Ops Cipkon Agung 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Buleleng. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buleleng. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, dia mengharapkan masyarakat Buleleng dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polres Buleleng akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah tersebut.

Hadir Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Dandim 1609 Buleleng, Kajari Buleleng, serta para pejabat utama (PJU) Polres Buleleng. (*/bgn003)25031802

Comments
Loading...