Media Informasi Masyarakat

Polres Badung Tangkap Pelaku Judi Togel Online

Badung, Baliglobalnews

Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus perjudian online dengan pelaku Gst A (44) asal wilayah Abiansemal pada Minggu (21/8). Pelaku sering transaksi judi togel menggunakan handphone pribadinya.

Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Atas laporan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung yang dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Agie Dwisetio Putra melakukan penyelidikan. “Ya, betul pelaku kita tangkap di rumahnya di daerah Desa Mekar Bhuana, kecamatan Abiansemal,” katanya Senin (22/8).

Dia menyebutkan pelaku setelah diperiksa mengakui telah menggelar judi togel online tanpa izin selama 3 bulan dan mengambil keuntungan dari pasangan lewat online.

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan dengan tegas, kabupaten Zerro Judi baik online maupun offline. “Kita tidak pernah ragu-ragu menindak dengan tegas segala bentuk perjudian di Kabupaten Badung,” katanya seraya menambahkan, kini pelaku ditahan untuk proses lebih lanjut dan dijerat Pasal 303 KUHP. (bgn003)22082211

Comments
Loading...
AI writing on desktop, powered by Rytr.