Polres Badung Gandeng Satpol PP, Dishub dan Diskes, Sidak Masker
Badung, Baliglobalnews
Tim gabungan Polri, Satpol PP, Dinas Perhububgan dan Dinas Kesehatan Badung mengawasi masyarakat terkait protokol kesehatan di Kantor Samsat Badung, Jl. I Gusti Ngurah Rai, Kamis, (10/9) pukul 09.30
Kegiatan pencegahan penularan virus covid-19 tersebut mendadak dilaksanakan terkait dengan pemberlakuan Pergub No 46 /2020 dan Perbup No 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan didaerah khususnya di kabupaten Badung.
Kasubbaghumas Bag Ops Polres Badung, Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, menjelaskan inspeksi mendadak (sidak) guna membiasakan masyarakat menggunakan APD minimal (menggunakan masker), dalam mencegah kantor samsat menjadi klaster perkantoran penularan Covid-19.
“Kita semua tahu, bahwa covid-19 penyebarannya sangat masif, tidak saja tempat-tempat keramaian atau kerumunan menjadi klaster penyebaran, namun sekarang sudah merambah ke klaster keluarga dan perkantoran,” Ungkapnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker, terlebih saat Pemilukada nanti, demi mencegah Pemilukada sebagai klaster penyebaran Covid -19.
Selama kegiatan berlangsung, kata dia, belum ditemukan pelanggaran, namun cara menggunakannya tidak sesuai harapan atau tidak layak digunakan, sehingga diberikan teguran.
Sementara kegiatan berlangsung tim juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor. (bgn122)20091006