Polisi Amankan Ayah Terlapor Pencabulan Dua Anak Kandung di Tabanan, Tunggu Hasil Visum
Tabanan, Baliglobalnews
Kasus kejahatan seksual terhadap anak menggemparkan Kabupaten Tabanan. Seorang ayah di Kecamatan Baturiti dilaporkan diduga tega mencabuli dua anak kandungnya yang masing-masing berusia 15 dan 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan kasus diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan pada Jumat (17/10/2025) lalu. “Laporannya sudah kami terima. Terduga pelaku saat ini masih berstatus terlapor sembari kami menggali keterangan para saksi dan menunggu hasil visum,” kata AKP Teddy saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (25/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata dia, pelaku nekat melakukan perbuatan bejat itu karena dorongan nafsu setelah ditinggal istrinya. AKP Teddy merinci bahwa aksi pencabulan ini dilakukan secara berulang sejak tahun 2023, hingga terakhir pada tahun 2025. “Dari hasil pendalaman, kejadian berlangsung sejak 2023, 2024, dan terakhir pada Oktober 2025,” katanya.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan barang bukti dan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melaksanakan pemeriksaan saksi dan visum terhadap kedua korban. “Kami sudah melaksanakan visum kepada dua korban yang merupakan anak kandung dari terduga pelaku. Saat ini kami tinggal menunggu hasil visum kemudian untuk menetapkan status pelaku menjadi tersangka,” tegasnya.
Sementara kondisi psikologis kedua korban dilaporkan cukup berat akibat trauma mendalam. Kedua korban telah dititipkan di rumah paman mereka untuk pemulihan dan penanganan lebih lanjut.
Polisi juga memastikan bahwa terduga pelaku dalam kondisi sadar dan tidak mengalami gangguan kejiwaan saat diperiksa. “Terlapor bisa menjelaskan kronologi dengan lancar” katanya. (bgn020)25102530

