Polda Bali Tangkap Komplotan Curanmor
Denpasar, Baliglobalnews
Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali menangkap komplotan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di wilayah Denpasar dan Gianyar.
“Dua dari empat anggota komplotan curanmor berhasil diamankan yakni tersangka berinisial KB (22) dan MB (22). Keduanya dibekuk sebelum melarikan diri keluar Pulau Bali. Namun, dua orang lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO),” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy di Denpasar pada Kamis (10/9/2026).
Dia menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, serta wilayah Batubulan, Sukawati, Gianyar. “Setelah menerima laporan dari para korban (LP/B/771/IX/2026/SPKT/POLDA BALI dan LP/B/772/IX/2026/SPKT/POLDA BALI), Sabtu 7 september Tim URC Jatanras Ditreskrimum langsung mendatangi TKP, mengolah rekaman CCTV, dan meminta keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti lainnya,” katanya.
Dia menyebutkan peristiwa pencurian pertama (TKP 1) terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Kerta Winangun, Sidakarya Denpasar Selatan pada Jumat (18/8/2026) malam. Korban atas nama Nengah M kehilangan satu unit Honda Beat warna putih berpelat nomor DK 4389 UAQ yang diparkir tanpa dikunci stang, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp19.000.000.
Sedangkan kejadian kedua menimpa Dewa ADID di Jl. Raya Batubulan, Banjar Kapal, Sukawati, Gianyar (TKP 2), pada Selasa (18/8/2026) dini hari. Korban kehilangan satu unit Honda Beat warna coklat berpelat nomor N 2572 TDZ yang diparkir di depan gerbang rumah, dengan nilai kerugian sekitar Rp22.000.000. Dari rekaman CCTV, tampak kendaraan diambil oleh dua orang laki-laki dengan cara didorong.
Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas mengidentifikasi salah satu pelaku yang sedang berada di Pelabuhan Benoa, Denpasar, selanjutnya pada minggu (6/9/2026) sekitar pukul 07.00 Wita, Tim bergerak cepat mengamankan tersangka utama berinisial KB (22) di Pelabuhan Benoa saat hendak melarikan diri ke Sumba, NTT, melalui jalur laut.
Hasil interogasi terhadap KB mengarah pada keterlibatan rekan-rekannya. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial MB (22), di daerah Pemogan, Denpasar, beserta barang bukti. “Saat ini, dua pelaku lainnya Aldy dan Vijay telah ditetapkan ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran Tim Jatanras,” katanya.
Dia menyebutkan modus operandi dan catatan kejahatan dari hasil pemeriksaan awal, komplotan yang berprofesi sebagai buruh proyek ini menyasar kendaraan roda dua yang diparkir tanpa terkunci stang, kemudian mendorong menjauh dari TKP. Setelah berada di tempat aman, mereka memutus kabel stater untuk menyalakan mesin kendaraan.
Dalam perjalanannya, para pelaku mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Bali, di diantaranya di Balangan, Kuta Selatan (Honda Beat). Kemudian di Canggu Badung (Honda Vario), Bypass Pesanggaran, Denpasar (Honda Beat, Batubulan Gianyar (Honda Beat), Jimbaran Kuta Selatan (Honda Beat), Sidakarya Denpasar (Honda Beat)
Dari tangan para pelaku Polisi menyita 3 unit Spm sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut yakni berupa 1 unit SPM Honda Beat warna putih (Nopol DK 4389 UAQ) yang telah diubah warnanya menjadi hitam oleh pelaku untuk mengelabui petugas, 1 unit SPM Honda Beat warna coklat (Nopol N 2572 TDZ) dan 1 unit SPM Honda Vario warna pink (kendaraan sarana yang digunakan para pelaku saat beraksi).
“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Resmob Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (bgn008)26091013



