Media Informasi Masyarakat

Polda Bali Segera Panggil Bandesa Ungasan, Tegaskan Penetapan Tersangka Tak Ada Kaitan Politik

Denpasar, Baliglobalnews

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil kelima orang tersangka kasus pengurukan Pantai Melasti, salah satunya Bandesa Ungasan I Wayan Disel Astawa, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Mengingat baru dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Jadi tinggal proses dan pemberkasan sambil berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” katanya ketika dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, pada Senin (5/6/2023)

Kombes Pol Satake Bayu menegaskan penetapan tersangka terhadap Bandesa Ungasan I Wayan Disel Astawa, yang juga sebagai Anggota DPRD Bali, membutuhkan proses pemeriksaan cukup lama.

“Tidak ada kaitannya dengan politik. Tidak ada unsur politik dalam kasus ini. Dan, kita (Polda Bali) tidak membahas itu. Ini kan ada proses hukum, dan adanya hasil gelar perkara. Jadi tidak ada kaitannyalah,” katanya.

Untuk langkah ke depan, kaya Satake Bayu, Polda Bali, segera menindaklanjuti dengan pemanggilan para terlapor (tersangka) dan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Para tersangka belum ditahan, kata Satake, ancaman hukuman tersangka di bawah tiga tahun. “Jadi, kasus tetap proses, walaupun para tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukumannya tiga tahun,” ucapnya. (bgn008)23060610

Comments
Loading...
Full-featured editor: Rytr Desktop.