Media Informasi Masyarakat

Polda Bali Luruskan Berita Kasus Mobil Artis Jessica Iskandar

Denpasar, Baliglobalnews

Polda Bali mengadakan konferensi pers untuk meluruskan berita yang dikatakan Jessica Iskandar terkait mobil miliknya yang dipakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu, mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Pasalnya, terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil dua kali oleh Polda Bali. Namun belum memenuhi panggilan Polda Bali.

“Dalam kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalami kasus ini.  Dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa, mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan miskomunikasi dan tidak benar,” katanya di Press Room Ghoshal, Polda Bali, pada Rabu (14/9/2022).

Sementara Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Surawan, mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal yang diketahui seharga Rp 8 miliar.

“Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu, sehingga komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan,” katanya.

Dikarenakan adanya 2 laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 Unit mobil ini sebagai barang bukti.

Terkait pemberitaan yang mengatakan mobil yang dimiliki Jessica Iskandar dipakai oleh oknum polisi itu tidak benar, karena dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai.

“Karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah, sehingga untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut,” katanya.

Dia juga menambahkan, pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar.

Berdasarkan rilis Polda, awalnya Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali.

Kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021. Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.

Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut.

Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali

Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang S telah membeli 6 unit mobil dari Steven dengan harga 8 miliar rupiah, namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu, sehingga dengan kurang

nya 2 unit mobil serta 2 surat BPKB palsu, Komang S juga melaporkan Steven ke Polda Bali. (bgn008)22091501

Comments
Loading...