Polda Bali Dalami Dugaan Pengoplosan Gas di TKP Gudang Cargo Terbakar
Denpasar, Baliglobalnews
Kepolisian Daerah Bali hingga saat ini masih mendalami penyebab kebakaran dan dugaan pengoplosan gas bersubsidi di TKP Gudang LPG 3 Kg, Kompleks Pergudangan Cargo Taman II Ubung Denpasar Utara.
“Gudang gas yang terbakar ini memiliki izin yang bernama CV Bali Perkasa. Namun, terkait CV ini bukan mitra Pertamina masih dalam proses pendalaman penyidik,” kata Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, di Denpasar, pada Selasa (11/6/2024).
Dia menegaskan bahwa, terkait izin dari gudang gas ini harus dibedakan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi, sehingga masih menunggu hasil penyelidikan jajaran. “Apakah ada unsur kesengajaan. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik Polresta Denpasar,” katanya.
Terkait akibat kebakaran yang terjadi di TKP yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, pihak Polda Bali memastikan tetap meminta pertanggungjawaban pemilik gudang. Apakah, kebakaran ini akibat kelalaian atau seperti apa.
“Peristiwa ini kan sudah terjadi, jadi kita harus pisahkan izin atau legalitas usaha dengan peristiwa kebakaran yang terjadi. Kita lihat apa ada unsur kelalaian atau tidak. Kita juga akan lihat nanti peruntukan CV ini seperti apa,. Ini masih didalami apakah ada kegiatan pengoplosan,” tegasnya.
Memang diakui Jansen, dua tahun lalu gudang gas yang menjadi TKP kebakaran ini sempat digerebek jajaran Polda Bali. Namun, saat ini terkait peristiwa kebakaran ini masih didalami.
“Menurut informasi yang kami dapat, CV ini memiliki izin sebagai pengecer. Dan ada stok gas melon yang banyak ini masih mendalami. Dan siapapun pihak yang berkaitan di dalamnya kami minta pertanggungjawaban. Termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat,” tegasnya. (bgn008)24061308