Media Informasi Masyarakat

Polda Bali Amankan 2,7 Kilogram Narkoba

Denpasar, Baliglobalnews

Direktorat Narkoba Polda Bali mengamankan 2,7 kilogram narkoba berbagai jenis, dari 34 orang tersangka, yang diungkapkan sejak April hingga 14 Mei 2025.

“Dari 34 tersangka di antaranya ada 8 WNA yang ditangkap saat membawa narkoba di kawasan maupun di sekitar Bandara Ngurah Rai. Dimana barang yang bukti yang disita berupa sabu 964,61 gram, KTC 7,56 gram, ganja 1343,31 gram, kokain 48,62 gram dan MDMA 337 gram, sehingga keseluruhan 2.701,1 gram atau 2,7 kilogram,” kata Wadirkrimum AKBP Agus Bahari dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, di Denpasar, pada Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan pengungkapan narkoba di Wilkum Polda Bali tersebut bernilai cukup fantastis hingga mencapai Rp2.047.281.500. Dari jumlah 2,7 kg narkoba yang disita sebagai barang bukti Ditnarkoba Polda Bali, dapat menyelamatkan sekitar 4.589 orang generasi anak bangsa dari bahaya pengaruh Narkoba. “Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi dan mengingatkan akan bahaya dari ancaman pengaruh narkoba terhadap generasi bangsa. “Karena Narkoba merupakan musuh kita bersama maka Polda Bali dan jajaran berkomitmen perang dan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Wilkum Polda Bali,” katanya. (bgn008)25051709

Comments
Loading...