Pjs. Bupati Bangli Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan terhadap Ranperda APBD TA 2025
Bangli, Baliglobalnews
DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Ranperda APBD Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bangli pada Kamis (31/10/24).
Ada tiga pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi Gabungan Restorasi Raya berharap melalui inas terkait agar terus dilakukan peningkatan sumber daya manusia tenaga pendidik, dan menganalisa terus menerus beban kerja ASN dan Non ASN sehingga kebutuhan tenaga pendidik betul-betul merata di semua sekolah. Fraksi Gabungan Restorasi Raya tetap berharap kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan dan mengalokasikan dana aspirasi yang disampaikan kepada mereka dan dapat mereka pertanggung jawabkan kepada masyarakat. Dan berharap APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli.
Pandangan akhir dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dibacakan oleh I Gusti Nyoman Bagus Triana Putra, menyampaikan pendapat bahwa Fraksi PDI Perjuangan sepakat dan menyetujui RAPBD TA 2025. ”Kami berkeyakinan setelah APBD ini kita sepakati dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Bangli dan kami mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta Perangkat Daerah dalam upaya dan kerja yang optimal untuk meningkatkan potensi sumber-sumber pendapatan,” katanya.
Sementara Fraksi Partai Golongan Karya dengan pembaca I Nengah Darsana berharap Fraksi Golkar diberikan ruang untuk secara bersama-sama membahas atau dilibatkan baik dari sisi perencanaan, usulan, sampai pada tahap pelaksanaan. ”Hal ini penting kami sampaikan karena selama ini dana-dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan tertentu. Dengan adanya perbedaan pendapat maka lewat sidang paripurna ini kami memohon pimpinan sidang memberikan ruang atau kesempatan kepada Anggota DPRD untuk memberikan masukan Pandangan atau pendapat secara Individu yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga keputusan yang diambil nanti betul-betul menghasilkan keputusan APBD yang sehat transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara politik dan sosial kepada masyarakat Bangli,” ujarnya.
Sementara Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama para anggota dewan, sehingga akhirnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui.
”Berdasarkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, ijinkan kami melanjutkan satu langkah lagi proses yang ada yaitu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Bapak Gubernur Bali. Harapan kita semua, proses evaluasi dan
verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bali tidak memakan waktu yang lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat kita laksanakan,” katanya. (bgn003)24103106