Pj. Gubernur Bali: Penertiban Baliho Sesuai Protap Kunker Kenegaraan
Denpasar, Baliglobalnews
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, kembali menyampaikan klarifikasi terkait penertiban alat sosialisasi berbau politik pada jalur yang dilalui rombongan Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung ke wilayah Kabupaten Gianyar pada Selasa (31/10/2023).
Mahendra Jaya menegaskan penertiban tersebut murni mengacu pada protap kunjungan kenegaraan, baik itu Presiden maupun Wakil Presiden. Dia meyakinkan bahwa langkah yang diambil sama sekali tak bermuatan politis dan berharap masyarakat tak mempersepsikan hal itu sebagai tindakan tendensius terhadap partai atau kelompok tertentu.
Mahendra Jaya merasa perlu meluruskan pemberitaan dan video terkait pencopotan alat sosialisasi pada saat kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo di Pasar Bulan dan Balai Desa Batubulan Kabupaten Gianyar. “Saya jelaskan bahwa penertiban alat sosialisasi pada lokasi acara merupakan keputusan rapat koordinasi wilayah dalam rangka persiapan Kunker Presiden ke Bali yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi,” katanya didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra I Dewa Mahendra Putra dan Asisten Administrasi Umum I Dewa Putu Sunartha dalam video klarifikasi yang dipublikasi pada Rabu (1/11/2023).
Selain itu, kata dia, rakorwil yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Minggu (29/10/2023) juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Badung dan Gianyar serta tim advance. Dia menyebutkan salah satu hasil rakorwil adalah menyepakati pembersihan dan merapikan jalur, khususnya terkait keberadaan alat sosialisasi yang tidak ada kaitannya dengan substansi kunjungan Presiden RI.
“Peserta Rakorwil sepakat untuk merapikan dan membersihkan jalur kunjungan dalam radius 20 meter. Termasuk keberadaan baliho, spanduk dan alat sosialisasi yang tak ada kaitan dengan substansi kunjungan presiden,” katanya sembari menegaskan bahwa hal seperti ini sudah menjadi protap dalam setiap kunjungan kenegaraan baik itu Presiden maupun Wakil Presiden.
Dia menjelaskan, perwakilan Pemkab Gianyar yang hadir pada saat Rakorwil sudah diminta untuk berkoordinasi dengan pemilik alat sosialisasi yang terpasang di sekitar lokasi kunjungan presiden, baik itu milik parpol, calon legislatif maupun tim sukses. Sayangnya, kata dia, hingga menjelang satu jam kunjungan Presiden RI, alat sosialisasi itu masih terpasang sehingga Pemprov Bali menurunkan Satpol PP untuk merapikannya. Jika saja Pemkab Gianyar melakukan koordinasi dengan pihak pemilik alat sosialisasi sesuai hasil rakorwil, dia memastikan Satpol PP Bali tak perlu turun langsung melakukan penertiban.
Dia menegaskan penertiban baliho dan alat sosialisasi politik di sekitar lokasi kunjungan kerja juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas kegiatan Presiden RI. (bgn003)23110104