Media Informasi Masyarakat

Pj. Gubernur Bali Minta Satpol PP Tegas Namun Humanis

Denpasar, Baliglobalnews

Penjabat Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, menyambut baik kerja sama perlindungan wilayah yang diprakarsai oleh Satuan Polisi Pamong Praja se-Bali. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama Prabawa Bali Trepti, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (17/10/2023).

Pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur Bali Mahendra Jaya juga menyampaikan kesiapan anggota dalam menghadapi dan memilah secara bijak terkait isu yang ada di lingkungan tataran tingkat nasional dan internasional itu sangat penting. “Jangan hanya tegas melakukan penindakan, namun anggota Satuan Polisi Pamong Praja juga wajib memahami teori penyebab kejahatan itu bisa terjadi, sehingga dapat dilakukan penanggulangan secara dini,” kata purnawirawan perwira tinggi Polri itu.

Dia juga mengingatkan saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan menjadi harga mati demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, di samping agar masyarakat dan setiap warga negara tidak terpecah belah, karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.

Pj. Gubernur Bali meminta anggota Satuan Polisi Pamong Praja menjadi ‘cooling system’ dalam pemecahan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Tetap tegas namun humanis dan tidak memberikan celah pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Hal ini sangat penting agar setiap warga negara terlebih wisatawan dapat meningkatkan kedisiplinan dan rasa memiliki Bali sebagai tempat tinggalnya.

“Jangan sampai wisatawan yang datang ke Bali seenaknya bertingkah laku lantaran diberi contoh (pembiaran terhadap pelanggaran hukum) oleh orang kita sendiri. Mari kita mulai dari diri kita sendiri, sehingga kita sebagai warga lokal mampu berdiri sebagai panutan dan contoh yang patut ditiru oleh wisatawan yang datang,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.

Selain itu, kata dia, meningkatnya permasalahan dan tantangan sektor kepariwisataan pasca Covid-19 dan konsekuensi logis setelah ditetapkannya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Tercatat pada tahun 2023 ini (sampai bulan September) sudah terjadi sebanyak 193 kasus Non Yustisi.

“Pemilu serentak tahun 2024 mendatang  mengusung branding Pemilu penuh kasih sayang, sehingga diharapkan tidak akan ada gangguan Linmas, dan saya harapkan semua akan berjalan lancar,” ungkap Kasat Pol PP Dewa Rai Dharmadi.

Dengan kekuatan personil Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 2.406 se-Bali dan 23.775 personil Linmas diharapkan mampu menjaga Bali dan menghalau tindakan kejahatan yang dimulai dari bibit – bibitnya sebelum menjadi besar.

Ke depan juga akan di bentuk Pol PP  Pariwisata, yang bergerak menjaga keberlangsungan dan kenyamanan wisatawan, yang memiliki wewenang menertibkan wisatawan nakal dengan tetap menyajikan suasana dan tata cara yang nyaman untuk para wisatawan. (bgn003)23101801

Comments
Loading...