Media Informasi Masyarakat

Pimpinan DPRD Bali Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Denpasar, Baliglobalnews

Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Sidang Utama DPRD Bali pada Selasa (8/10/2024).

Prosesi pelantikan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dari Partai PDI Perjuangan dan tiga Wakil Ketua (I Wayan Disel Astawa dari Partai Gerindra, Ida Gede Komang Kresna Budi dari Partai Golkar, dan I Komang Nova Sewi Putra dari Partai Demokrat), dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Bali Mochamad Hatta.

“Pengangkatan pimpinan DPRD Bali ini, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-4189 Tahun 2024,” kata Sekretaris DPRD Bali I Gede Dewa Indra Putra.

Dia menyampaikan peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Bali ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pimpinan DPRD terpilih berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, di mana PDI Perjuangan memperoleh 32 kursi, Partai Gerindra 10 kursi, Partai Golkar 7 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi.

Sementara Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan tugas ini menjadi kehormatan dan tanggung jawab besar ke depan baginya. “Untuk itu, kami memerlukan dukungan dari semua pihak, baik anggota DPRD, Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan instansi terkait lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Dewa Jack.

Dia menegaskan DPRD Bali memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini, kata dia, harus dijalankan dengan semangat menyalurkan aspirasi masyarakat Bali, berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Pelaksanaan fungsi DPRD hendaknya tidak terlepas dari nilai-nilai luhur masyarakat Bali, yang telah dibingkai dalam konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana. Hal ini bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik sekala maupun niskala,” tegas Politisi PDIP asal Buleleng ini.

Lebih lanjut dikatakan, beberapa catatan penting, termasuk peran strategis Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mengedepankan pembangunan Bali secara terencana dan terpadu. Selain itu, ia menekankan pentingnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, yang dirancang untuk menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat Bali hingga 100 tahun ke depan.

“Dengan adanya berbagai regulasi ini, kami mengajak seluruh rekan-rekan DPRD Bali untuk selalu meningkatkan kualitas, kepekaan diri, dan mampu bergerak cepat serta inovatif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Bali yang semakin kompleks,” harap Dewa Jack. (bgn008)24100809

Comments
Loading...