Pimpinan DPRD Badung Gelar Rakor dengan Ketua AKD agar Fokus Jalankan Tupoksi
Mangupura, Baliglobalnews
Pimpinan DPRD Badung menggelar rapat koordinasi dengan semua ketua alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Badung di Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Senin (21/3).
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan rakor untuk menyelaraskan apa yang akan dilakukan alat kelengkapan DPRD Badung supaya fokus kerja dan menjalankan tupoksinya, terutama dalam hal penganggaran, pengawasan dan membuat peraturan daerah, termasuk melakukan kontrol regulasi yang dibuat oleh pemerintah, baik itu dalam bentuk perbup maupun perda. “Kami melakukan rapat koordinasi dengan para ketua alat kelengkapan dewan supaya mereka ini menakhodai komisi yang mereka emban saat ini sesuai dengan tupoksinya. Seperti yang kita ketahui bersama, Covid-19 membuat pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Badung sangat menurun, sehingga diperlukan kerja bersama, bagaimana kita melaksanakan tugas dan fungsi pokok kita sesuai amanah undang-undang dengan maksimal,” ujarnya.
Parwata menyatakan dalam rapat dengan para pimpinan AKD telah memberikan rekomendasi yakni penyelarasan NJOP dan retribusi pajak lainnya. “Sekarang ini NJOP boleh diturunkan sesuai kewenagan daerah karena pandemi Covid-19, sehingga dari BPHTB bisa mendapatkan hasil secara maksimal dan pendapatan daerah bisa tetap meningkat. Hal ini nanti akan dilakukan pengkajian oleh Komisi III,” katanya.
Komisi I diminta untuk memastikan investasi di Kabupaten Badung harus jelas agar tidak ada investasi abu-abu lagi, sehingga peraturan yang bertentangan undang-undang cipta kerja harus diselaraskan, termasuk rekomendasi perizinan yang kini menjadi kewenagan daerah. “Investasi harus digalakkan di Kabupaten Badung,” katanya.
Untuk Komisi II, diharapkan agar adanya inovasi pemerintah terus dilakukan dalam situasi Covid-19 ini. Untuk itu, dia mendorong destinasi wisata desa harus dibuka di Badung. “Dengan dibukanya destinasi wisata desa ini, jadi tidak ada lagi diskriminasi pengelolan pariwisata. Ada yang berbasis pertanian, ada yang berbasis agro, ada yang berbasis seni dan budaya, kita buka semuanya. JIka ada Perbup atau Perda yang menghambat, kita mesti lakukan perbaikan atau revisi. Selain itu, kami juga meminta agar Komisi II melakukan pemantauan CCTV untuk membantu kerawanan kriminalitas. Karena kita lihat CCTV di Kabupaten Badung saat dizoom, gambarnya pecah dan mesti diperbaharui,” katanya.
Komisi IV ditugaskan untuk memfasilitasi kepentingan masyarakat yakni kesiapan Rumah Sakit Mangusada, termasuk mengevaluasi BLUD RSD Mangusada. “Jangan sampai BLUD minta terus didanai pemerintah, dan kami harapkan Mangusada bisa berinovasi,” katanya.
Terakhir, Parwata menugaskan bagaimana Bapemperda bisa merancang peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Badung. “Kami ada satu usulan Perda inisiatif yang berbasis pertanian yakni Taman Bumi Banten. Supaya jelas, apa objeknya, dimana objeknya, bagaiman akses pembinaannya, bagaimana pembiayaannya. Ini kami minta Bapemperda membuat Perda Inisiatif tersebut,” tandasnya. (bgn003)22032116