Petani Keluhkan Larangan Antarpulau Ternak Belum Dicabut, Pendapatan Perumda Pasar Giri Mangu Sedana Turun 90 Persen
Badung, Baliglobalnews
Sejumlah petani ternak mengeluhkan kebijakan pemerintah yang hingga kini masih melarang pengiriman antarpulau ternak dari Bali, terutama sapi. Terlebih-lebih menjelang hari raya Idul Fitri.
Pan Santi misalnya. Petani ternak dari Mengwi tersebut mengaku tidak bisa menjual sapi dengan maksimal. “Sekarang kan sudah tidak ada penyakit PMK (penyakit mulut dan kuku) lagi. Kami berharap agar pemerintah segera membuka antarpulau sapi ini,” katanya ketika ditemui di Pasar Beringkit pada Kamis (23/3/2023)
Petani lainnya, Ludra, dari Payangan, Gianyar; Ciri dari Bangli dan Dewa dari Bangli juga mengeluhkan hal yang sama. Semuanya berharap agar pemerintah lebih bijak. “Kan syarat untuk antarpulau sapi cukup ketat dan kita tidak masalah mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Ketika hal itu dimintai konfirmasi, Direktur Umum Perumda Pasar Giri Mangu Sedana (MGS) Kabupaten Badung, Wayan Mustika, tidak membantah aturan larangan antarpulau ternak belum dicabut pemerintah. Dia pun menyatakan tidak tahu sampai kapan aturan tersebut berlaku, padahal PMK sudah tidak lagi. Di satu sisi, hari raya Idul Fitri juga masyarakat membutuhkan daging ternak, khususnya sapi.
Dampak dari larangan tersebut, Mustika menyatakan Perumda Pasar MGS kehilangan pendapatan hingga 90 persen. “Dampak PMK kurang lebih selama 10 bulan, pendapatan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Badung jebol, estimasi kami sekitar lima miliar rupiah,” katanya.
Dia sependapat dengan para petani ternak agar pemerintah segera membuka kembali atau mencabut aturan larangan pengiriman antarpulau ternak sapi tersebut. “Dengan demikian petani ternak dapat menjual sapinya dengan harga ideal, sehingga bisa menghidupi keluarganya di tengah situasi ekonomi yang cukup sulit,” katanya. (bgn003)23032305