Media Informasi Masyarakat

Pesan Narkoba Dan Simpan Zat Mitranginin, Warga Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Badung, Baliglobalnews

Akibat memesan narkoba jenis sabu-sabu, warga asal Australia bernama Travis James Mcleod (43 tahun) yang menginap di Jalan Beraban No 70 X Banjar Taman, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Penangkapan warga Australia ini berbekal dari pengembangan jajaran Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali yang terlebih dahulu menangkap tersangka F.X. Welly (45 tahun) dan rekannya Ngurah Mayun (38 tahun),” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Polresta Denpasar, Rabu (11/11/20).

Perbuatan tersangka dijerat melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp8 miliar. “Dari ketiga tersangka petugas mendapati 1 satu paket sabu dengan berat bersih 0,86 gram. Modus para tersangka ini menyimpan barang bukti di tangan kanan tersangka,” ucap Kapolresta.

Penangkapan ketiga tersangka, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Mahendradata Selatan Gg Robi Wilen, Denpasar Barat sering dijadikan transaksi narkotika. Selanjutnya selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut.

Kemudian pada Kamis (5/11/20), Pukul 18.30 wita petugas melihat yang tersangka berada di Jalan Mahendradata Selatan Gg Robi Wilen Denpasar Barat, lalu petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh dua masyarakat umum, petugas menemukan barang bukti, satu paket shabu di tangan kanan tsk FX Willy. Selanjutnya petugas melakukan intrograsi terhadap dua tersangka bahwa shabu tersebut pesanan dari seorang laki-laki warga Australia bernama Travis James Mcleod yang tinggal di daerah Jalan Braban No 70 X kuta Badung.

Kemudian Pukul 19.30 wita, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan badan, dan tempat tertutup lainya yang disaksikan oleh saksi umum. Pada saat petugas melakukan pengeledahan ditempat tinggal ditemukan barang bukti berupa lima jirigen yang diduga cairan kimia tujuh botol yang berwarna coklat yang di duga cairan kimia, satu plastik berisi serbuk putih, tiga loyang berisi serbuk warna hijau muda, sembilan loyang berisi adonan yang berwarna coklat.

Kemudian, satu loyang berisi pecahan daun warna hijau, 1 (satu) plastik kelip berisi bunga kering berwana kecoklatan, satu buah blender merek cosmos, dua loyang berisi adonan berwarna coklat gelap, tiga taperware berisi serbuk warna hijau, satu plastik besar berisi kapsul berwaran putih ungu, satu plastik warna putih botol kaca bening, satu plastik silver berisi serbuk warna putih, satu timbangan digital, dua saringan plastik, empat plastik masing-masing berisi botol kaca.

Berdasarkan Hasil Labfor sejumlah barang yang ditemukan di Home Industri tersebut merupakan zat aktif Mitranginin yang mana zat tersebut biasanya terkandung dalam daun Kratom (mitragyna speciose).

“Bahwa bahan tersebut tidak terdaftar dalam Permenkes No 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Pengolongan Narkotika sehinga dalam hal ini Hom Industri Belum Bisa Dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Namun ketiga tersangka diproses dalam kasus Narkotika Jenis shabu sesuai dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(bgn008)20111113

Comments
Loading...
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam