Personil Polsek Mengwi Ingatkan Masyarakat tentang Prokes
Badung, Baliglobalnews
Personil Polsek Mengwi terus patroli di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Kecamatan Mengwi, pada Jumat (1/10) pukul 22.00 Wita.Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) sesuai Surat Edaran Mendagri No.16 tahun 2021 dan Inmendagri No.43 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan keramaian pengunjung Seperti warung makan, pertokoan, kafe, restoran dan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Kecamatan Mengwi.”Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 ” ujar Panit 1 Sabhara Polsek Mengwi, Ipda Gede Artawan.
Selain memberikan imbauan prokes Covid-19, Personil Unit Samapta terus mensosialisasikan aplikasi Pedulilindungi kepada pelaku usaha terutama yang memiliki pengunjung ramai.Kegiatan patroli, kata dia, akan terus dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan serta berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut ditindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri-sendiri.akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya. (bgn003)21100203