Peringati HUT IKAHI Ke-68, Hakim PN Denpasar Junjung Tinggi Soliditas Kawal Moderenisasi Peradilan Dimasa Covid-19 Menuju Peradilan Agung
Denpasar, Baliglobalnews
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (HUT IKAHI) ke-68 yang berlangsung virtual, Kamis (18/3/2021), para Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Provinsi Bali, siap menjalankan 7 pesan penting Ketua Mahkamah Agung dan menjunjung tinggi soliditas IKAHI dalam mengawal moderenisasi peradilan di era pandemi covid-19, menuju peradilan yang agung.
“Sesuai arahan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Syarifuddin,S.H,.MH, kami para anggota IKAHI di PN Denpasar siap menjunjung profesionalitas dalam bertugas sebagai hakim, dengan berpedoman prinsip prilaku hakim, guna melayani masyarakat dengan baik,” ucap Ketua Pengurus Cabang IKAHI Denpasar, Wayan Gede Rumega, didampingi Jubir dan Humas PN Denpasar, I Made Pasek saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, ada tujuh pesan penting yang disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Syarifuddin,S.H,.MH, kepada seluruh anggota IKAHI dimana poin pertama sesama hakim harus mengingatkan satu sama lain agat tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan lembaga.
Pesan kedua, hakim harus hati-hati mengekspresikan pikiran, ucapan dan tindakan dimedia sosial. Kemudian pesan ketiga, hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat dimedia sosial terhadap kondisi sosial atau peristiwa hukum yang terjadi dimasyarakat.
“Pesan keempat apa yang kita unggah di medsos akan menjadi milik publik dan publik berhak untuk menilai apapun apa yang dipublikasikan. Kemudian, hakim harus memiliki akhlak dan prilaku yang lebih baik, serta yang keenam, panggilan yang mulia menjadi pengingat kita bahwa sikap dan prilaku harus lebih baik,” ucapnya.
Pesan yang terakhir dari Ketua Mahkamah Agung adalah, hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang dipikirkannya, jika itu menimbulkan gangguan bagi kemandirian hakim yang lain.
Rumega yang juga Wakil Ketua PN Denpasar mengatakan, usai mengikuti acara puncak HUT ke-68 IKAHI dan silaturahmi nasional bersama YM ketua Mahkamah Agung secara virtual bahwa terlebih lagi disituasi pandemi saat ini diharapkan hakim dapat mengikuti protokol kesehatan, guna menjaga kesehatan masing-masing.
Dalam sambutan dan arahan Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Dr. H. Suhadi,S.H,.M.H dijelaskan kembali oleh Wayan Rumega bahwa, diminta kepada seluruh anggota IKAHI penting menjaga persatuan, kekompakan dan soliditas sesama anggota IKAHI, mulai dari tingkat pengurus cabang hingga pengurus daerah, dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi hakim.
Hal senada ditambahkan, Made Pasek selaku Jubir dan Humas PN Denpasar mengatakan, melalui silatrahmi para anggota hakim ini untuk menjalin soliditas dalam mengawal modernisasi peradilan di era pandemi covid 19, dengan meningktkan kemampuan tehnis yudisial dan profesionaisme serta integritas para hakim.
Rumega juga menambahkan, besok Jumat (19/3/2021) juga akan dilakukan vaksinasi untuk meningkatkan imunitas para hakim dan pegawai PN Denpasar, dengan terlebih dahulu memeriksa kondisi fisik dan harus memenuhi syarat. (bgn008)21031816