Peringati HUT Bhayangkara, Kapolres Tabanan Harapkan Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan dan Perlindungan kepada Masyarakat
Tabanan, Baliglobalnews
Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kapolres Tabanan AKBP Candra C Kesuma mengharapkan jajarannya dapat terus meningkatkan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus berbenah dan mengawal tuntas berbagai kasus hukum yang berproses.
“Kami berharap bahwa kami terus meng-upgrade diri, belajar dari kesalahan-kesalahan ke belakang yang mungkin tidak bagus, dan kami akan perbaiki terus ke depan supaya kami bisa mengayomi seluruh masyarakat Tabanan pada khususnya,” ujar AKBP Candra seusai memperingati HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Alit Saputra pada Selasa (1/7/2025).
Menurut AKBP Candra, beberapa kasus hukum yang masih berproses akan tetap dikawal sampai tuntas. Salah satunya yang baru adalah kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan. “Tentu saja beberapa kasus berjalan itu pasti harus ada ending-nya. Salah satunya kasus yang melibatkan salah satu Perbekel. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan apakah unsur pidana dalam laporan tersebut terpenuhi,” katanya.
Pihaknya menegaskan penyelesaian kasus-kasus tersebut tidak akan terhambat meskipun dirinya akan segera berpindah tugas. Diketahui, AKBP Candra akan bergeser ke Polres Gianyar berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri tertanggal 25 Juni 2025. Posisi Kapolres Tabanan selanjutnya akan diisi oleh AKBP I Putu Bayu Pati, yang sebelumnya bertugas di Dittipiter Bareskrim Polri. “Mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal biasa, namun kami pastikan. Terutama kasus-kasus yang menjadi atensi ini pasti akan berlanjut, bergulir. Kami akan teruskan ke Kapolres yang baru untuk segera menyelesaikan sehingga ada kepastian hukum,” katanya.
Melalui peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini, AKBP Candra menambahkan bahwa selama setahun ini, ia menilai Tabanan sebagai wilayah yang aman dan masyarakatnya baik. Meskipun ada perselisihan, hal itu tidak menjadi atensi besar dan bisa diselesaikan dengan damai. “Tidak (berarti harus dipenjara) Tetapi kita melakukan pembinaan terhadap masalah tersebut untuk bisa saling memaafkan. Kita menggunakan sistem restorative justice di sini tujuannya tidak lain, kita ini saudara semua. Jadi apabila ada perselisihan kita upayakan untuk berdamai dulu,” ujarnya. (bgn020)25070109