Media Informasi Masyarakat

Perda Nominee Dalam Kajian DPRD Bali

Denpasar, Baliglobalnews

DPRD Bali akan mengkaji Perda Nominee, karena diduga maraknya praktik pembangunan vila tak berizin yang asetnya dimiliki pihak asing dengan memanfaatkan nama warga lokal untuk memanipulasi aturan kepemilikan tanah di Indonesia.

Anggota Komisi I DPRD Bali I Made Supartha mengatakan untuk mengatasi permasalahan ini, Wakil Gubernur Bali terpilih, I Nyoman Giri Prasta, menggaungkan usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Nominee sebagai langkah tegas untuk menindak praktik ini. Perda ini ditujukan untuk menjadi payung hukum dalam mengatur dan menindak penyalahgunaan identitas warga lokal oleh orang asing yang ingin menguasai properti di Bali.

“Kalau prinsipnya kita sudah sepakat, gubernur terpilih, bupati/ walikota terpilih akan mengevaluasi hal-hal yang mengindikasi penyelundupan hukum di Bali. Jadi orang-orang luar yang ingin mendapatkan hak di Bali dengan cara menggunakan identitas orang-orang bali ini nanti kita lihat sejauh mana kedalaman daripada aturan ini, yang mana menguntungkan Bali atau tidak,” ucap Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali beberapa waktu lalu.

Supartha mempertegas kajian terhadap Perda Nominee akan dilakukan secara mendalam. Regulasi ini diharapkan dapat menutup celah bagi penyalahgunaan nominee serta memberikan perlindungan bagi warga lokal agar tidak menjadi korban dalam skema kepemilikan properti ilegal.

Selain itu, kata dia, perda ini juga diharapkan dapat mengendalikan alih fungsi lahan dan memastikan pajak dari penyewaan vila atau sebagainya tetap masuk ke kas daerah demi kepentingan masyarakat Bali.

Dia mengatakan akan memperdalam terhadap praktik-praktik yang mengindikasikan penyelundupan hukum, terutama terkait kepemilikan aset oleh pihak asing melalui nominee.

Menurut dia, ini menjadi hal penting karena ditakutkan dalam praktik nominee ini, jika seandainya ada warga lokal yang namanya digunakan untuk kepentingan pribadi yang melanggar hukum, malah akan membukakan jalan untuk kejahatan masuk ke Bali dan warga lokal berakhir menjadi korban. “Sekarang banyak orang luar yang mau punya hak, tapi pakai nama orang lokal. Ini jelas tidak benar. Jangan sampai orang yang dipinjam namanya malah jadi korban. Kan sudah ada itu kasus perempuan yang malah dinikahi, kemudian diatas namakan bisnisnya. Yang dapat keuntungan orang luar kan, ini gak bagus untuk Bali,” ucapnya. (bgn008)25020609

Comments
Loading...
Learn more about this GPT-powered tool on GitHub.