Percepatan Penanganan Sampah, Walikota Jaya Negara Pimpin Rapat Persiapan Pembangunan TPST di Desa Padangsambian Kaja
Denpasar, Baliglobalnews
Untuk mempercepat penanganan masalah sampah di Kota Denpasar, Pemkot Denpasar membuat tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Satu di antaranya di Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Untuk memperlancar proses pembangunan TPST tersebut, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Sekda IB Alit Wiradana menggelar rapat persiapan pembangunan TPST di Kantor Walikota Denpasar pada Senin (2/5).
Walikota IGN Jaya Negara mengatakan rencana pembangunan TPST di Padang Sambian Kaja ini bisa menyerap atau mengolah 120 ton sampah per hari dan pembangunannya akan dilakukan bulan Mei serta ditargetkan pada bulan September 2022 sudah bisa dioperasikan. Pembangunan TPST di Padangsambian Kaja salah satu dari 3 TPST yang akan dibangun Pemkot Denpasar yang pembangunan fisiknya dibantu Pemerintah Pusat melalui Dana Kementerian PUPR. Sedangkan anggaran pengelolaannya menggunakan APBD. Dua TPST lainnya berlokasi di Desa Kesiman Kertalangu dan di Tahura Suwung. TPST ini nantinya sebagai solusi penanganan sampah di Denpasar sebelum ditutupnya TPA Suwung karena nyaris penuh. Di samping juga dalam persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
“Untuk memperlancar proses pembangunan TPST ini, pihak pelaksana juga mohon izin menggunakan lahan milik warga Adat Banjar Gerenceng sebagai akses kendaraan pembawa material. Untuk proses keluar masuk truk yang membawa material ke lokasi rencana pembangunan TPST di Padang Sambian Kaja, mengingat jembatan sebagai jalur utama TPST juga masih dalam proses pembuatan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut tokoh maupun prajuru Banjar Gerenceng telah mengizinkan menggunakan lahannya untuk dijadikan akses truk membawa material, sehingga proses pembangunan akan bisa segera dikebut.
Jaya Negara minta instansi terkait untuk segera membuat perjanjian. “Dengan adanya MoU maka proses pembuatan TPST di Padangsambian bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Banjar Gerenceng, AA Susruta Ngurah Putra, dalam rapat tersebut memberikan dukungan rencana pembangunan TPST yang berlokasi di Padangsambian Kaja tersebut. Pihaknya pun tidak keberatan lahan atau tanah milik Desa Adat Banjar Gerenceng digunakan untuk akses keluar masuk truk membawa material. “Karena ini adalah untuk kepentingan bersama dalam mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar maka kami tidak keberatan untuk penggunaan lahan milik Banjar Gerenceng dijadikan akses truk membawa material,” katanya. (bgn003)22050207