Percepat Transaksi Secara Elektronik, Pemkot Denpasar Dukung Terbentuknya TP2DD
Denpasar, Baliglobalnews
Bank Indonesia membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk mempercepat sistem transaksi secara elektronifikasi dan digital di daerah-daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi SP PUR MI BI Perwakilan Bali, Agus Sistyo, saat audiensi dengan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, di Kantor Walikota Denpasar pada Jumat (15/10).
Agus Sistyo mengatakan elektronifikasi dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi utamanya dalam membayar kewajibannya seperti pembayaran pajak, retribusi, rekening listrik, rekening air, dengan satu kali klik. Namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang melakukan transaksi secara manual. “Mengingat TP2DD ini baru terbentuk sehingga akan diperlombakan untuk kabupaten/kota sehingga akan mempercepat sistem transaksi elektronik di masyarakat,” katanya.
Menurut Agus Sistyo, Kota Denpasar terkenal akan ikon smart city, sehingga diharapkan di tahun 2021 ini ada output yang menonjol tentang elektronifikasi dibandingkan kota lainnya. Untuk mensukseskan dan mempercepat elektronifikasi itu diharapkan kolaborasi Pemerintah Kota Denpasar dengan stakeholder lainnya.
Terbentuknya TP2DD di pemerintah daerah untuk perluasan digitalisasi guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Sementara Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Dewa Gede Rai, mengaku Pemerintah Kota Denpasar siap berkolaborasi dalam mendukung percepatan elektronifikasi tersebut. Untuk itu pihaknya akan terus mensosialisasikan peran digital di seluruh sektor.
“Kami akan terus sosialisasikan untuk membiasakan masyarakat tidak memakai pembayaran tunai lagi dan beralih dengan pembayaran elektronik atau digital,” katanya.
Menurut Alit Wiradana, terbentuknya TP2DD tentunya dapat memberikan kemudahan transaksi dengan berbasis digital. Untuk kedepannya digitalisasi terkait elektronifikasi pemerintah daerah dapat dilakukan sehingga digitalisasi ini dapat terwujud.
Mengingat pelaksanaan program elektronifikasi pemerintahan dapat mendorong birokrasi yang efisien seperti proses pelayanan perizinan dan pembayaran pajak yang telah menggunakan sistem elektronifikasi, serta mengurangi biaya pelayanan. (bgn003)21101505