Percepat Penanganan Sampah, Ny. Putri Koster Gencarkan Koordinasi dengan Organisasi dan Komunitas Lingkungan
Denpasar, Baliglobalnews
Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Ny. Putri Koster terus menggencarkan upaya percepatan penanganan sampah dengan melakukan koordinasi intensif bersama organisasi dan komunitas lingkungan. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali pada Jumat (16/5), dia menyampaikan pentingnya penanganan sampah secara serius dan terstruktur.
Ny. Putri Koster menyoroti belum optimalnya implementasi Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Ia menegaskan bahwa sistem pengelolaan yang selama ini hanya memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain bukanlah solusi.
“Kekeliruan sistem dan pola penanganan sampah selama ini tentu jika tidak ditangani dengan baik dan serius (hanya dipindah satu tempat ke tempat lain), layaknya gunung es yang nantinya akan menjadi permasalahan yang tidak pernah terselesaikan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, dia mendorong rumah tangga untuk membangun teba modern, lubang sedalam dua meter yang difungsikan untuk membuang sampah organik, terutama dari dapur, dan diletakkan di tengah halaman rumah.
“Setiap orang terutama rumah tangga yang berpotensi menghasilkan sampah, wajib memikirkan penanganan sampah secara bijak. Jika jaman dahulu (terutama di desa) terdapat teba atau tempat khusus yang diperuntukkan mengumpulkan sampah, namun berbeda dengan kondisi saat ini (khususnya rumah tangga yang tinggal di perkotaan dengan luas rumah cukup sempit) lebih memilih menggunakan jasa angkut sampah. Untuk itu, saya sarankan bahkan saya ajak semua pihak bersinergi untuk membuat teba modern di tengah halaman rumah, yang hanya memiliki ukuran kedalaman galian teba modern sedalam 2 meter, yang bertujuan untuk menuntaskan permasalahan sampah, maka diperlukan sistem dan pola yang baik. Mulai dari pemilahan sampah sesuai jenisnya, pengelolaan sampah dengan cara pemisahan sesuai jenisnya juga dan membuat lingkungan kita bersih tanpa harus mengotori wilayah atau lingkungan lain,” katanya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari antisipasi rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada Desember 2025. “Suwung harus ditutup, agar motivasi kita untuk mengelola sampah secara mandiri dapat dipercepat, untuk mewujudkan Bali yang bersih melahirkan pikiran yang bersih,” katanya.
Ny. Putri Koster juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah, dari membuang menjadi mengelola. “Mengubah mindset kita dari membuang sampah menjadi mengelola sampah merupakan salah satu cara atau pola baru yang ditanamkan pada diri kita sendiri, sebelum menggetok tularkan kepada orang lain. Sehingga ketika kita berhasil menerapkan tata kelola pengelolaan yang baik dan tepat, secara otomatis akan memberikan contoh bagi lingkungan sekitar untuk ditiru. Pengelolaan sampah organik wajib kita lakukan sendiri, dengan cara diawali membangun atau memiliki teba modern, sedangkan untuk sampah an-organik tetap menjadi tanggung jawab Kepala Desa yang bisa saja dikumpulkan di TPS3R,” katanya.
Dia juga mengingatkan pentingnya memahami perbedaan antara fungsi TPS3R dan TPST, agar dapat disosialisasikan dengan benar kepada masyarakat oleh para kepala desa dan perangkatnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menitipkan pesan spiritual untuk menguatkan kesadaran ekologis masyarakat melalui nilai-nilai lokal. “Setiap piodalan, para pemedek untuk eling atau ingat akan arti dari Tri Hita Karana yang menitik beratkan pada hubungan yang baik antara manusia dengan Sang Pencipta, hubungan yang baik antara manusia dengan manusia dan hubungan yang baik antara manusia dengan lingkungan, karena penerapan Tri Hita Karana ini tidak hanya bisa digencarkan melalui ucapkan (kata-kata) saja, namun wajib diimplementasikan dalam tindakan nyata,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan sampah di Bali.
Dia menyebutkan bahwa sinkronisasi antara masyarakat, komunitas, dan pemerintah sangat diperlukan agar pengelolaan sampah tidak tumpang tindih. “Organisasi atau komunitas lingkungan yang mendampingi satu wilayah diharapkan dapat berfungsi sebagai kontrol sosial yang cermat dan tegas,” ungkapnya. (*/bgn003)23051701