Penyederhanaan Birokrasi, Gubernur Bali Tegaskan Tidak Ada Pejabat yang Dirugikan

Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada Senin (3/1)
Gubernur Wayan Koster menyatakan pelantikan kali ini adalah tindak lanjut dari kebijakan penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali, sebagai dampak transformasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional dan penyederhanaan organisasi perangkat daerah (OPD).
Gubernur menegaskan sangat berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Sejak dilantik pada tanggal 5 September 2018 bersama Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, telah melakukan penyederhanaan birokrasi tahap I melalui perampingan struktur organisasi perangkat daerah dari awalnya 49 OPD pada tahun 2018, menjadi 41 OPD. Pada tahun 2021, kembali dilakukan perampingan tahap II dari 41 OPD awal menjadi 38 OPD. “Kebijakan penyelenggaraan birokrasi di Pemprov Bali mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, karena Provinsi Bali adalah provinsi pertama yang melakukan transformasi birokrasi. Jadi saya beberapa kali dihubungi dari Kementerian Dalam Negeri, baik Pak Menteri langsung ataupun Dirjen Otda yang menyampaikan bahwa Pemprov Bali paling progresif dalam penyederhanaan birokrasi. Di daerah lain banyak penambahan OPD, kalau di Bali satu-satunya yang mengurangi,” katanya disambut applaus dari para pejabat yang dilantik.
Transformasi dan perampingan birokrasi, menurut Gubernur, akan mengurangi ketersediaan jumlah jabatan, sehingga perlu dilaksanakan penataan ulang penempatan pejabat sesuai kualifikasi, kompetensi dan penilaian kinerja. “Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan kepada Bapak Sekda untuk melakukan langkah-langkah strategis, agar transformasi birokrasi dan perampingan OPD tidak menimbulkan kerugian terhadap para pejabat, dan memastikan seluruh pejabat mendapat tempat atau posisi jabatan,” tandasnya.
Pada pelantikan kali ini, mutasi hanya dilakukan dengan pergeseran antarjabatan yang setara, dan tidak ada promosi dari jabatan yang lebih rendah, terhadap 113 pejabat, yang terdiri dari 6 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 63 pejabat administrator (eselon III), serta 44 pejabat pengawas (eselon IV). “Jadi walaupun Pemprov Bali progresif dalam transformasi dan perampingan birokrasi, kami tetap menjalankannya dengan cara-cara manusiawi, tidak menonjobkan orang, pengisiannya menunggu yang bersangkutan pensiun. Jadi semua sudah saya perhitungkan,” tandasnya. (bgn003)22010306