Media Informasi Masyarakat

Pengusaha Marak Manfaatkan Air Bawah Tanah, Badung Gelar FGD Pengelolan Sumber Daya Air

Mangupura, Baliglobalnews

Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Pusat melaksanakan Focus Grup Diskusi (FGD) kerja sama dalam menjalankan kewenangan pelaksanaan pengelolan sumber daya air di Kabupaten Badung pada Rabu (12/6/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana mengatakan pembahasan FGD kali ini adalah mengenai pemanfaatan air bawah tanah. “Saat ini pemanfaatan air bawah tanah untuk usaha cukup besar. Sesuai dengan undang-undang telah mewajibkan pengusaha untuk membayar pajak air bawah tanah,” katanya saat dihubungi Kamis (13/2/2024).

Arjana menyebutkan dalam diskusi tersebut para pengusaha ada niat baik untuk mengurus izin pemanfaatan air bawah tanah ini. Tapi Dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2023 masih memberikan ruang hingga Juni tahun 2026. ‘Jadi masih ada waktu masyarakat atau pengusaha mempersiapkan persyaratannya untuk mengurus izinnya,” ujarnya.

Pihaknya mengapresiasi kepada pengusaha dan masyarakat yang sumurnya sudah dipasangi water meter dan membayar pajak air bawah tanah. “Artinya, kepatuhan mereka membayar pajak kami apresiasi, meskipun izinnya belum rampung. Dalam tertib administrasi pemerintahan kita juga menjadi temuan BPK, karena objek yang dipungut pajak belum ada izinnya. sehingga nanti ke depan dengan adanya kegiatan ini, kita harapkan masyarakat atau pengusaha memiliki  izin mereka punya dan pajak juga mereka bayar sehingga tidak,” katanya.

Hadir sebagai narasumber Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementrian ESDM Republik Indonesia, Wahyudin; Kementrian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Republik Indonesia, Andi Bardiansyah; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, I Kadek Sutika; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa, dan Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, I Made Adi Adnyana. (bgn003)24061301

Comments
Loading...