Media Informasi Masyarakat

Penertiban PPKM Darurat di Pos Penyekatan Denpasar, Lagi 31 Kendaraan Diputar Balik

Denpasar, Baliglobalnews

31 kendaraan harus putar balik saat Tim Yustisi Gabungan Kota Denpasar melakukan penyekatan PPKM Darurat di beberapa pos penyekatan di Denpasar Minggu (18/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan 31 kendaraan yang putar balik tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban secara stasioner di Pos Penyekatan Simpang Cokroaminoto – Jalan G.Galunggung, Jalan A. Yani – Antasura, Jalan Trenggana-Jalan Trengguli, Jalan Nangka Utara – Kemuda, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gunung Salak, Jalan Gunung Sanghyang, Tohpati dan Pos Jalan Seroja – Jalan Kemuda. “Penertiban kali ini hanya pelanggaran putar balik saja, untuk protokol kesehatan mereka rata rata sudah taat,” katanya.

Tim Induk melakukan penertiban dengan diawali dari  Polresta Denpasar, lanjut patroli melalui rute,  Jalan G. Sanghyang  – Jalan G. Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Kumbakarna, Jalan Kartini, Pasar Satria, Jalan Veteran, Jalan Supratman, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, Pantai Matahari Terbit, Jalan Hang Tuah, Jalan Raya Puputan Renon, Jalan Dewi Sartika, Jalan  Diponegoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung  dan kembali ke Mapolresta Denpasar.

Dalam kegiatan  tersebut

Tim mengimbau warga dan pedagang agar mematuhi aturan PPKM Darurat sesuai SE Gubernur, No 10 Tahun 2021dan SE Walikota, No 180/389/HK/2021. Penertiban kali ini tim juga melakukan pemanggilan kepada 1 toko pakaian di  Jalan Gunung Agung dan toko pemasangan stiker di Jalan Kartini.

Tim Kecamatan Denpasar Utara juga melakukan kegiatan diawali dari Kantor  Camat menuju Jalan Ahmad Yani, Jalan Ken Arok, Jalan Kertanegara, Jalan Nuansa kori,  Jalan Galunggung, Jalan Kargo, Jalan Gatot Subroto  balik Kecamatan Denpasar Utara. Aksi ini tidak ada penindakan yang dilakukan tim pada kegiatan ini, hanya mengimbau agar tetap menerapkan Prokes dengan disiplin.

Dari penertiban itu pihaknya juga selalu mengharapakan kesadaran masyarakat sekaligus mentaati protokol kesehatan. Dengan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.(bgn003)21071812

Comments
Loading...
Check this open-source AI editor on GitHub.