Media Informasi Masyarakat

Penerimaan Pajak DJP Bali Semester I Capai Rp 6,1 Triliun Lebih

Denpasar, Baliglobalnews

Selama semester I (Januari-Juni 2023, penerimaan pajak di Pulau Dewata yang dikumpulkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, mencapai Rp 6,1 triliun lebih, dari target yang dicanangkan hingga akhir tahun Rp 10,11 triliun.

“Sampai dengan 30 Juni 2023, Kanwil DJP Bali telah dapat mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 6,109 triliun atau 60,42%% dari target yang diberikan,” kata Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh, dalam konferensi pers di Kantor DJP Bali, di Denpasar, pada Rabu (26/7/2023).

Dia menyebutkan realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 28,84%, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 4,741 triliun. Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor Rp 1.204 miliar yang berkontribusi 19,71% dari realisasi penerimaan, aktivitas keuangan dan asuransi Rp 1.096 miliar yang berkontribusi 17,95% dari realisasi penerimaan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Rp 673,15 miliar yang berkontribusi 11,02% dari realisasi penerimaan, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib Rp 563,48 miliar yang berkontribusi 9,22% dari realisasi penerimaan, dan industri pengolahan Rp 502,81 miliar yang berkontribusi sebesar 8,23% dari realisasi penerimaan. (bgn008)23072607

Comments
Loading...
Download Rytr Desktop for full access.