Media Informasi Masyarakat

Pemulung Curi HP di Teras Rumah, Diringkus Polsek Marga Usai Dilacak Korban

Tabanan, Baliglobalnews 

Polsek Marga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian handphone (HP) yang dilakukan oleh seorang pemulung berinisial SY (55), asal Situbondo, Jawa Timur. Pelaku diringkus setelah korban dan perangkat desa melakukan pelacakan mandiri terhadap HP yang hilang di Banjar Dinas Babakan, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kapolsek Marga AKP I Ketut Suandi menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mako Polsek Marga pada Jumat (24/10/2025).

Kapolsek AKP I Ketut Suandi menyampaikan kronologi kejadian yang terjadi pada Senin (29/9/2025). Korban KS (39) meletakkan HP-nya di teras rumah saat disuruh mengambil daun kelapa. Saat itu, dia sempat melihat pelaku SY (pemulung) berada di halaman rumahnya. “Pelaku (SY) mengambil handphone dengan cara masuk pekarangan rumah mencari barang rongsokan, selanjutnya mengambil handphone yang ditaruh di teras rumah korban,” ujarnya.

Kerugian yang diderita korban ditaksir Rp 2.800.000. Korban yang curiga pada pemulung tersebut lantas melapor ke Kantor Desa Cau Belayu. Dibantu petugas IT Desa, posisi HP berhasil dilacak hingga ke Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi. “Korban langsung menanyakan di mana HP-nya tersebut, kemudian pemulung tersebut langsung menyerahkan HP milik korban dan langsung meminta maaf,” katanya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone warna silver, satu kartu tanda penduduk milik korban, satu tas pinggang warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang digunakan pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pelaku dan barang bukti, termasuk HP curian dan sepeda motor yang digunakan untuk memulung, telah diamankan di Mapolsek Marga untuk proses hukum lebih lanjut. (bgn020)25102510

Comments
Loading...