Media Informasi Masyarakat

Pemprov Bali Agendakan Sidak PWA, Baru 40 Persen Wisman yang Bayar

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengagendakan sidak pungutan wisatawan asing (PWA) Rp150.000 pada 26 Maret 2024. Dimana sebelumnya direncanakan Mei 2024 atau setelah berjalan 3 bulan.

“Sidak akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya 26 Maret 2024, yang menyasar objek wisata yang ada di Bali. Di antaranya Uluwatu, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan juga Tampaksiring,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, pada Rabu (20/3/2024).

Dia menjelaskan sidak sifatnya pengecekan untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum. Sebelumnya, Dinas Pariwisata Bali bersama GIPI, Asita, HPI, Satpol PP, Inspektorat, BPD, Bapenda, dan stakeholder lainnya telah mengadakan rapat terkait hal ini.

“Jadi kami melakukan pemantauan, yakni monitoring dan evaluasi di objek wisata, sekaligus sosialisasi karena bagaimanapun juga, ini merupakan kebijakan baru yang diberlakukan di Bali,” katanya.

Dia menyebutkan dari jumlah kedatangan wisatawan asing ke Bali, baru 40 persen yang melakukan pembayaran PWA. “Sejak PWA diberlakukan, wisatawan asing yang membayar rata-rata 5.000 orang per hari. Pemantauan bakal dimulai pada minggu terakhir tepatnya tanggal 26 Maret 2024 ini, yang melibatkan semua komponen pariwisata dan juga Pol PP Pariwisata,” katanya.

Pengecekan PWA ini bakal dilakukan pada pintu masuk atau pintu keluar objek wisata, sehingga tidak mengganggu aktivitas wisatawan menikmati keindahan daerah tujuan wisata. “Pemantauan akan dilaksanakan minimal 2 kali seminggu, untuk jadwal lengkapnya akan menyusul,” pungkasnya. (bgn008)24032101

Comments
Loading...