Media Informasi Masyarakat

Pemkot Denpasar Tanda Tangani Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik Dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali

Denpasar, Baliglobalnews

Pemkot Denpasar secara resmi menandatangani Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Denpasar dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali. Penandatanganan yang merupakan tindak lanjut MoU tersebut dilaksanakan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, disaksikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (31/5).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemkot Denpasar dalam menyusun rencana kerja sehingga secara berkelanjutan pelayanan publik di Kota Denpasar terus dioptimalkan.

“Penandatanganan ini merupakan wujud sinergi sekaligus komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya optimalisasi pelayanan publik di Kota Denpasar,” katanya.

Dia menyebutkan dengan adanya rencana kerja itu, secara berkelanjutan Ombudsman dapat melaksanakan pengawasan. Sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan.

“Kami memberikan apresiasi sekaligus terimakasih atas penandatanganan rencana kerja ini, dengan demikian ini dapat menjadi sinergi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin. Dimana, dengan pendampingan ini diharapkan mampu secara berkelanjutan meningkatkan pelayanan publik yang berkemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan terima kasih atas pendampingan serta bimbingan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Bali, dengan sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang optimal dan berkemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya. (bgn003)22053113

Leave A Reply

Your email address will not be published.