Media Informasi Masyarakat

Pemkot Denpasar Sosialisasikan Pelaksanaan e-SPI 2023, Upaya Tingkatkan Kesadaran Resiko Korupsi

Denpasar, Baliglobalnews

Pemerintah Kota Denpasar melakukan sosialisasi e-Survey Penilaian Integritas (e-SPI) 2023 yang dikemas dalam sebuah talkshow, pada Rabu (5/7/2023).

Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, dan Inspektur Putu Naning Djayaningsih menjadi narasumber pada kegiatan yang disiarkan secara langsung di Radio Publik Kota Denpasar tersebut.

Arya Wibawa menjelaskan latar  belakang pelaksanaan e-SPI 2023 adalah korupsi menjadi ancaman serius dan bisa membahayakan perkembangan sendi-sendi  kehidupan bangsa karena menggerogoti pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

“Di Indonesia, korupsi secara langsung merusak pertumbuhan ekonomi di tingkat pemerintahan daerah. Berbagai upaya perbaikan sistem untuk mencegah korupsi sudah banyak dilakukan dan diinisiasi oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah di Indonesia seperti melalui program reformasi birokrasi, sosialisasi dan kampanye nilai antikorupsi, monitoring center for prevention (MCP), zona integritas, wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, hingga strategi nasional pencegahan korupsi. Namun, upaya

yang mengukur sejauh apa langkah tersebut berdampak serta pemetaan risikonya belum banyak dilakukan. Maka e-SPI 2023 ini, kita kembangkan untuk dapat mengukur risiko korupsi yang masih terjadi,” papar Arya Wibawa dipandu oleh pramusiar Amanda Rianika.

Dia menyebutkan e-SPI 2023 merupakan survei yang dilakukan secara nasional dan berbasis elektronik/online yang ditujukan kepada seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Wawali Arya Wibawa juga menyampaikan e-SPI 2023 ini dalam pelaksanaannya bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat atau pengawas internal di setiap instansi dengan hasil berupa rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.

“Dengan ini Pemerintah Kota Denpasar mengajak responden internal, yakni ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Denpasar serta responden eksternal, yaitu masyarakat umum dan eksper (pakar atau ahli) untuk berpartisipasi dan merespon kuisioner dari KPK guna memberikan penilaian pada e-SPI  2023 ini,”  katanya.

Berkaitan dengan itu, kata dia, masyarakat dapat pula mendaftarkan diri melalui QR code yang sudah disediakan pada tempat-tempat layanan di di Mall Pelayanan Publik, kantor camat dan perangkat Daerah Kota Denpasar. QR Code juga sudah diinformasikan melalui media sosial instagram Kota Denpasar.

Sementara Inspektur Putu Naning Djayaningsih menguraikan rentang waktu pelaksanaan e-SPI 2023 ini berlangsung mulai bulan Juli sampai Oktober 2023. “Kita akan dibantu Frontier sebagai penyedia jasa konsultan pelaksana Survei Penilaian e-SPI 2023 ini, dimana sebelumnya di Bulan April 2023 dilaksanakan penyampaian kepada KPK terkait komitmen instansi sebagai peserta SPI tahun 2023 dan juga proses sosialisasi. Kemudian pada Mei-Juni 2023 adalah persiapan pelaksanaan dan pengumpulan data populasi : pegawai, pengguna layanan dan eksper,” katanya. (bgn003)23070510

Comments
Loading...