Pemkot Denpasar Gerak Cepat Lakukan Vaksinasi Rabies Pada Anjing
Denpasar, Baliglobalnews
Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian untuk kembali melakukan vaksinasi pada sejumlah anjing di wilayah Kelurahan Penatih pada Sabtu (17/6/2023). Hal ini dilakukan usai pihak Distan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah anjing liar di wilayah tersebut.
Rabies atau penyakit anjing gila sendiri, merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas. Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.
Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ketut Ayu Meidiyanti, mengungkapkan dari pelaksanaan vaksinasi rabies ini, setidaknya ada 7 ekor anjing liar yang berhasil divaksinasi. “Sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah anjing liar tanpa pemilik. Jadi, kami gerak cepat untuk mendatangi lokasi dan ada sekitar 7 ekor anjing yang berhasil kami vaksin,” katanya.
Dengan melalui metode jemput bola, petugas melakukan kegiatan ini, sebagai upaya untuk mencegah penyakit rabies di Kota Denpasar.
Meidiyanti juga menyebutkan penyakit rabies bisa dicegah dengan segera membawa pasien ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin antirabies (VAR). “Masyarakat juga dihimbau untuk jangan melepasliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari kontak dengan anjing liar,” katanya. (bgn003)23061810

