Pemkot Denpasar Gelar Kampanye Gerakan 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas P2AP3KB mengampanyekan Gerakan 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) di Taman Sewaka Dharma, Lumintang, pada Jumat (26/10/2023). Gerakan itu dicanangkan secara nasional sebagai upaya dalam megakselerasi upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Arya Wibawa yang membacakan sambutan Ketua TP PKK Kota Denpasar, mengatakan kesuksesan gerakan ini sangat ditentukan oleh peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekitar. “Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dapat digambarkan sebagai fenomena gunung es. Kasus terlapor adalah sebagian kecil dari angka kejadian yang sebenarnya terjadi. Untuk itu, peran aktif masyarakat tentu sangat diperlukan, agar tindak kekerasan dapat dicegah,” katanya.
Kekerasan di masa kini, kata dia, tak terjadi sebatas pada fisik, juga kekerasan yang menyerang psikis, seksual, penelantaran serta juga eksploitasi, baik di lingkungan kerja maupun area sekolah.
“Gerakan antikekerasan ini harus juga dikuatkan dengan dukungan dan sinergitas dari semua pihak, tidak terkecuali Pemerintah, institusi, lembaga dan juga organisasi lainnya,” katanya.
Kepala Dinas P3AP2KB I Gusti Agung Sri Wetrawati menyampaikan saat ini perlindungan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam banyak regulasi, termasuk di antaranya Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan serta Peraturan Walikota Denpasar No. 23 Tahun 2022 tentang DRPPA.
“Kami di Pemkot Denpasar sangat berfokus pada perlindungan perempuan dan anak. Pemkot Denpasar senantiasa berupaya untuk memberikan perlindungan, yang dikuatkan melalui beberapa regulasi yang telah mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak. Gerakan hari ini yang kita kampanyekan adalah sebagai komitmen nyata dalam usaha mendukung perlindungan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Sri Wetrawati juga mengungkapkan Pemkot Denpasar terus mendorong keterlibatan peran laki-laki agar bisa memberikan dukungan pada perempuan untuk bisa berkarya dan memiliki kesetaraan dengan para laki-laki.
Sebagai informasi, Gerakan Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia. Aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.
Setiap tahunnya, kata dia, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Hadir pula Ketua DWP Ketua Ny. Wiradana. (bgn003)23102712