Media Informasi Masyarakat

Pemkot Denpasar Gelar FGD Implementasi HKPD untuk Pelaksanaan BPHTB Secara Online

Denpasar, Baliglobalnews

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menggelar focus group discussion (FGD) terkait Implementasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) khususnya dalam aspek Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Ballroom Hotel The Meru Sanur pada Rabu (9/10/2024). FGD yang diselenggarakan sehari dan dibuka Kepala Bapenda IGN Eddy Mulya menghadirkan narasumber Kepala BPN Kota Denpasar Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi dan Kapala BPD Bali Cabang Utama Denpasar Made Sudharma.

Kepala Bapenda IGN Eddy Mulya yang membacakan sambutan Pjs. Walikota Denpasar Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan FGD bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 yang mengatur tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang selanjutnya lebih dikenal dengan singkatan UU HKPD, sehingga perlu dilakukan penyesuaian peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah oleh instansi pemungut pajak daerah.

“Harapan kita bersama, melalui sinergitas yang kita bangun, kita dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu kewajiban dasar kita. Tentunya juga diiringi dengan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan,” katanya.

Selain mendistribusikan terkait penerapan UU HKPD, FGD juga turut membahas seputar peningkatan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya ketaatan terhadap peraturan perpajakan, khususnya terkait BPHTB. “Kami juga ingin mendorong pemanfaatan kanal digital dalam pembayaran pajak BPHTB. Saat ini pelayanan BPHTB di Kota Denpasar telah dilaksanakan secara online dan telah menyediakan kanal pembayaran secara digital dalam pembayaran pajak BPHTB,” ujarnya.

Berlangsung hangat dan lancar, FGD diwarnai dengan berbagai macam ide dan gagasan yang tepat dan akurat dari para peserta, sehingga dapat meningkatkan sumber pendapatan Kota Denpasar namun disisi lain tidak memberatkan masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan KPP Pratama Denpasar Timur dan KPP Pratama Denpasar Barat, Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan perangkat daerah terkait yang hadir diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi usai mengikuti berbagai materi yang diberikan. (bgn003)24100911

Comments
Loading...