Pemkab Tabanan Targetkan Setiap Desa Miliki Kelompok Informasi Masyarakat di 2025

Tabanan, Baliglobalnews
Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi kelompok informasi masyarakat (KIM) di Kantor Dinas Kominfo Tabanan pada Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas KIM di seluruh wilayah kabupaten.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo I Gusti Putu Winiantara. Selain itu, acara ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Agung Aryana dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana, serta peserta yang berasal dari 133 desa di Kabupaten Tabanan.
Narasumber dari Kominfos Provinsi Bali Agung Aryana menegaskan bahwa KIM tidak hanya bertugas sebagai penerima informasi, namun juga berperan aktif dalam mengolah dan menyebarluaskan informasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Jumlah KIM di wilayah desa seluruh Indonesia saat ini telah mencapai 3.018. Namun untuk Kabupaten Tabanan, masih diperlukan peningkatan dari sisi jumlah dan kualitas KIM agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di bidang komunikasi dan informasi,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan dukungan terhadap KIM akan menjadi pendorong pembangunan masyarakat, khususnya dalam hal penyebaran informasi yang cepat dan akurat. Dalam kegiatan ini, para perangkat desa diberikan panduan teknis mengenai tata cara registrasi awal pembentukan KIM di wilayah masing-masing.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian KIM, Kominfo Provinsi juga telah menginisiasi kegiatan Bali Digital Festival, yang menjadi ajang bagi KIM untuk menunjukkan peran dan kontribusinya dalam dunia digital.
Sesi berikutnya diisi oleh Dewa Suardana dari Komisi Informasi Provinsi Bali yang menyoroti pentingnya sinergi antara KIM dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Menurutnya, PPID harus mampu menjadi pintu masuk utama bagi keberhasilan KIM dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas. “Keterbukaan informasi publik sangat penting dalam membentuk kultur informasi masyarakat yang sehat dan adaptif terhadap tantangan digital. Sinergi partisipatif antara KIM dan PPID merupakan kunci utama dalam menciptakan ekosistem informasi yang relevan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Tabanan,” katanya.
Sementara Sekretaris Dinas Kominfo I Gusti Putu Winiantara berharap pada tahun ini, seluruh desa di Kabupaten Tabanan telah memiliki KIM. Sehingga pihaknya pada 2026 siap memberikan reward atau penghargaan bagi KIM yang dinilai terbaik. “Kami akan rancang itu. Semoga tahun ini semua desa di Tabanan memiliki KIM,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kapasitas dan peran KIM di Tabanan semakin berkembang, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi yang akurat, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (bgn020)25051513