Media Informasi Masyarakat

Pemkab Tabanan dan Pemkot Denpasar Tanda Tangani Kesepakatan Distribusi dan Pemasaran Pangan serta Pengembangan Potensi Daerah

Tabanan, Baliglobalnews

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Pemerintah Kota Denpasar tentang distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah di Kantor Walikota Denpasar, pada Rabu (2/11/2022).

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sanjaya selaku pihak pertama dan Walikota Jaya Negara selaku pihak kedua. Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekda Tabanan, Asisten 2, para Perangkat Daerah Kota Denpasar dan Kabupaten Tabanan, serta Dirut Perumda Sewaka Dharma dan Perumda Dharma Santika beserta jajaran.

Penandatanganan kesepakatan tersebut guna mewujudkan keterpaduan yang sinergis dan saling membantu dalam distribusi dan pemasaran pangan serta pengembangan potensi daerah sejalan dengan spirit pola pembangunan nasional semesta berencana serta memiliki tujuan untuk mempercepat distribusi dan pemasaran pangan serta sebagai langkah penyelesaian hambatan dan permasalahan dalam rangka perencanaan, pengendalian dan pencapaian sasaran inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Objek kesepakatan bersama yang disetujui ini meliputi komoditas unggulan pertanian, peternakan, perikanan dan turunannya yang ada di Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar, serta objek-objek lain yang nantinya dapat dikembangkan sesuai dengan potensi daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sanjaya ungkapkan syukur dan bahagianya sebab hari itu menjadi penanda spirit pola pembangunan semesta berencana berhasil diwujudkan. “Bagi saya ini tentu sebuah lompatan yang besar, karena kita berhasil mewujud nyatakan konsep menjadi kenyataan, terlebih selama ini bumi Tabanan sebagai daerah agraris memang berfungsi sebagai penyangga perkotaan,” ujarnya.

Harapan besar juga disampaikannya agar komoditi yang dikerjasamakan akan terus bertambah dari waktu ke waktu, mengingat sebagai daerah agraris, Kabupaten Tabanan akan selalu berlimpah hasil pangan yang harus dicarikan akses pasar yang lebih luas.

Mewakili Pemerintah Daerah, pihaknya juga menyatakan dukungan dan komitmennya untuk menjaga kesepakatan bersama ini. Dimana, bentuk dukungan itu adalah dengan mendorong kerjasama lebih lanjut dan yang terpenting adalah dengan menjaga jaminan kualitas produk serta kesinambungan produksi. “Untuk melaksanakan upaya ini, tentu kami sangat membutuhkan komitmen semua pihak, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) termasuk BUMD yaitu dalam menjaga kualitas produk unggulan Tabanan serta senantiasa merevitalisasi produk mengikuti perkembangan agro teknologi agar memiliki daya saing sesuai era pasar global,” katanya.

Ruang lingkup dalam kesepakatan ini salah satunya juga termasuk untuk memperkuat sistem yang telah terbangun melalui Tim Pengendalian inflasi Daerah (TPID) serta memantapkan aksesibilitas produk pangan dan turunannya bagi masyarakat sebagai wujud ketahanan pangan masyarakat. “Dengan adanya MoU ini merupakan langkah positif dan konkrit di mana juga bagian daripada menjalankan sebuah program pola pembangunan semesta berencana, antar kabupaten bisa saling dukung dan membantu apa yang menjadi komoditas masing-masing,” katanya.

Imbas dari kerjasama ini juga diharapkan mampu menjadi antisipasi dalam mengatasi permasalahan inflasi yang sedang melanda di Bali. “Salah satu yang menjadi atensi, baru kelas medium yang indikator kondisinya sedikit meningkat, dan malah di Bali petanya kuning untuk inflasi, maka di kesempatan ini saya mohon dukungan Bapak Bupati, semoga dengan adanya penandatanganan ini, mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan terutama masalah beras dari Kabupaten Tabanan,” pungkas Jaya Negara dalam sambutannya siang itu. (bgn003)22110204

Comments
Loading...
Learn how this AI engine works locally.