Media Informasi Masyarakat

Pemkab Badung Sewakan Pasar Taman Griya Jimbaran

Mangupura, Baliglobalnews

Pemerintah Kabupaten Badung bersama Prajuru Banjar Adat Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan melakukan penandatanganan perjanjian sewa Pasar Taman Griya, Jimbaran. Dengan perjanjian sewa itu, Pasar Taman Griya yang merupakan aset Pemkab Badung akan dikelola oleh Banjar Adat Taman Griya.Penandatanganan perjanjian sewa dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, bersama Kelian Banjar Adat Taman Griya, I Wayan Warsana, di Puspem Badung, Rabu (29/9). Sekda Adi Arnawa menyampaikan penandatanganan perjanjian dan serah terima sewa Pasar Taman Griya sebagai satu bentuk keberpihakan Pemkab Badung kepada masyarakat, terutamanya krama Banjar Adat Taman Griya.Sekda menyatakan proses perjanjian sewa telah diawali dengan permohonan dari Banjar Adat Taman Griya untuk pemanfaatan tanah fasos fasum untuk pasar.

Permohonan tersebut telah diproses berdasarkan mekanisme dengan persetujuan Bupati Badung dan sudah dilakukan proses appraisal, penilaian ke lapangan.Dia mengharapkan dengan perjanjian ini dapat mendukung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Badung pada umumnya. “Mudah-mudahan fasilitasi ini setidaknya masyarakat Taman Griya dapat memanfaatkan dengan maksimal, sehingga membantu warga terutamanya UMKM dalam rangka meningkatkan pendapatan,” katanya.Karena menyangkut aset pemerintah daerah dan bersifat komersil, kata Adi Arnawa, harus ada pembayaran sewa sehingga dari penilaian appraisal yang semestinya disewa 120 juta per tahun, dapat dikurangi menjadi 6 juta per tahun dengan rentang waktu lima tahun. Sementara Kelian Banjar Adat Taman Griya, I Wayan Warsana, atas nama krama Banjar Adat Taman Griya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Badung yang betul-betul berpihak kepada krama adat sehingga terealisasinya perjanjian sewa pasar ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemkab badung terutama Bapak Sekda yang telah memfasilitasi sehingga perjanjian ini bisa ditandatangani,” ujarnya.Ke depan, kata dia, hasil swakelola pasar ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan di lingkungan banjar adat seperti kegiatan suka duka, program seka teruna, termasuk menganggarkan pembagian sembako kepada krama pengarep yang berjumlah 127 KK di masa pandemi Covid-19 ini.Hal senada disampaikan Kaling Taman Griya, I Ketut Ari Sudarsana. Dia berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telah membantu, dalam artian memberikan fasilitas pasar Taman Griya telah diserahkan hak kelolanya kepada Banjar Adat Taman Griya.Acara tersebut juga dihadiri Inspektur  Luh Suryanithi yang juga Plt. Kepala BPKAD danKabid Aset BPKAD I Nengah Nurjaya. (bgn003) 21092907

Comments
Loading...
Explore more about Rytr AI local suite from GitHub.