Media Informasi Masyarakat

Pemerintahan Desa Berperan Strategis Jaga Netralitas Politik

Badung, Baliglobalnews

Pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam menjaga netralitas dan kondusivitas politik di tingkat desa. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Badung I Wayan Semara Cipta usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Badung dengan Pemerintah Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, di kantor desa setempat pada Senin (10/11/2025). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Bawaslu Badung I Wayan Semara Cipta bersama Perbekel Desa Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani.

“Melalui MoU ini, kami ingin memastikan bahwa aparatur desa benar-benar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Desa harus menjadi teladan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” katanya.

Dia menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program “Pemerintahan Desa Netral dalam Pemilu dan Pilkada” (Pedestal) yang digagas oleh Bawaslu Badung sebagai bentuk pelaksanaan implementasi rancangan aksi perubahan kegiatan Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Melalui kerja sama ini, Bawaslu Badung berharap lahirnya pemerintahan desa yang netral, transparan, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten Badung.

Sementara Perbekel Rai Sudani menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Badung dalam membangun sinergi dengan pemerintah desa. “Kami berkomitmen mendukung penuh langkah Bawaslu Badung untuk menciptakan pemerintahan desa yang netral dan profesional. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terpengaruh kepentingan politik,” katanya. (*/bgn003)25111009

Comments
Loading...