Peluncuran Jaga Desa di Bali, Gubernur Koster: Jaga Desa, Pembangunan Bersih, Berkelanjutan dan Transparan
Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik peluncuran Program Jaga Desa di Provinsi Bali yang merupakan program kolaborasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna mendukung pembangunan Bali yang bersih, berkelanjutan dan memastikan Bali tetap ajeg penuh dengan kedamaian.
Program Jaga Desa ini secara resmi diluncurkan di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali pada Kamis (11/9/2025) ditandai dengan menandatangani perjanjian kerjasama Walikota/bupati se-Provinsi Bali dengan kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Bali.
Gubernur Koster yang hadir bersama Wakil Menteri Desa dan PDTT RI Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, Kepala Kajati Bali Ketut Sumedana, Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian kerja sama program Jaga Desa tersebut yang disambut apresiasi oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali, bendesa adat beserta perbekel se-Bali.
Kejati Bali Ketut Sumedana mengatakan peluncuran program Jaga Desa sangat penting dan strategis, dimana program ini diselenggarakan dengan kolaborasi antara Kejaksaan RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan PDTT.
Dalam implementasinya, program Jaga Desa disebutnya memiliki aplikasi untuk mengawasi dana desa. Untuk itu dia mengharapkan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kejati Bali menyadari di Bali masih ada banyak konflik adat yang tidak terselesaikan, sehingga dia memastikan harus ada tempat atau pola penyelesaian perkara adat di desa. Tempat dan pola itu, dia hadirkan dengan program Bale Kertha Adhyaksa, supaya setiap masalah yang ada dapat diselesaikan secara efektif, cepat dan tidak dipungut biaya.
Sementara Gubernur Koster menyampaikan Provinsi Bali mendapat program yang sangat bagus dari Kejati Bali, yaitu pertama, Bale Kertha Adhyaksa, sebagai program yang progresif dan inovatif dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan masyarakat yang berskala desa/kelurahan, serta desa adat dengan melaksanakan proses hukum di tingkat desa menggunakan kearifan lokal. Dampaknya akan membuat desa semakin harmoni, secara psikologis tidak ada dendam satu sama yang lain, karena setiap masalah diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan beban negara dalam pembiayaan penanganan perkara akan berkurang.
Kedua, untuk program Jaga Desa, kata dia, Bali memiliki 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat. Bali sangat membutuhkan program ini, agar kekuatan unteng alam, manusia, dan kebudayaan di Bali dapat dibangun dengan penuh harmoni, serta membangun tata titi kehidupan masyarakat Bali yang semakin baik, guna mewujudkan Bali semakin kondusif, mengingat Bali sebagai daerah pariwisata dunia yang sangat ditentukkan oleh faktor kenyaman, keamanan, dan kondusifitas masyarakat di Bali.
“Guna mendukung program Jaga Desa, khususnya di desa adat, kami di Bali sudah ada pecalang yang mendukungnya, karena secara sosiologis, historis, dan kultural pecalang sudah tumbuh sejak berabad-abad, serta berperan secara kolektif menjaga wilayah Bali. Sehingga dengan adanya Jaga Desa, tatanan di Bali sudah sangat lengkap, baik di desa dinas atau di desa adat untuk menjaga wilayahnya. Kami penuh komitmen akan menjalankan Jaga Desa dengan sebaik-baiknya bersama bupati/walikota, perbekel, dan bendesa adat se-Bali,” tandasnya.
Sementara Wamendesa RI Ahmad Riza Patria yang hadir pada acara Peluncuran Program Jaga Desa menjelaskan program Jaga Desa adalah sebuah terobosan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Desa. Dana Desa telah menjadi tulang punggung pembangunan lebih dari 75 ribu Desa, dengan total alokasi sudah mencapai Rp 681 triliun, dana Desa telah membangun jalan, jembatan, irigasi, air bersih, MCK, Posyandu, Poliklinik, prasarana olahraga, sampai membantu mengurangi kemiskinan dan stunting. Semakin besar dana yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawabnya, korupsi sekecil apapun akan mencederai amanah rakyat.
Karena itu, kehadiran program Jaga Desa hari ini adalah wujud nyata yang sangat penting, kita ketahui bersama Bapak Presiden RI sangat gencar sekali agar pembangunan di Indonesia segera terwujud, bisa menjadi negara maju, adil dan makmur, serta sejahtera. Tunjukkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan Pemerintah Desa dalam membangun Desa. Wujudkan pemerintahan yang bersih, kedepan kami harapkan tidak ada satupun perangkat Desa yang menyalahgunakan dana Desa, tegasnya.
Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani menegaskan program Jaga Desa sangat sesuai dengan visi misi Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita keenam, yakni membangun Desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
Membangun desa berarti membangun Indonesia. Banyak yang bertanya, mengapa jaksa dan intelijen ikut mengurusi permasalahan desa, karena Kejaksaan merupakan struktur tata negara pada penyelenggaraan tugas eksekutif, yang berperan aktif mendukung pembangunan nasional. “Karena itu, aplikasi Jaga Desa hadir untuk mendukung pengelolaan keuangan Desa dapat dijaga secara tertib aturan dan tertib sasaran,” katanya.
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo menyampaikan selamat sekaligus apresiasi kepada Walikota/bupati se-Provinsi Bali yang sudah berkomitmen menjaga desa. Kalau desa terjaga, daerah pasti terjaga, Indonesia pasti terjaga. Jaga kondusivitas daerah, jaga kerukunan sosial masyarakat, aktifkan semua instrumen yang ada, lakukan kerja sama dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, serta semua perangkat di pemerintah desa dan kelurahan harus berkolaborasi. (*/bgn003)25091112